Kadis Kominfo Padangpariaman Zahirman bersama anggota DPRD Payakumbuh. |
Paritmalintang – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Pariaman, Zahirman memaparkan perkembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di daerahnya kepada Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Payakumbuh di Ruang Rapat LPSE, Rabu (20/2/19). Kedatangan rombongan DPRD Payakumbuh dalam rangka studi tiru ke Padangpariaman.
Selaku leading sektor dalam urusan pemerintahan berbasis elektronik, Dinas Komunikasi dan Informatika menggenjot seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang berada di lingkungan pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk menerapkan SPBE.
“Dinas Kominfo selaku leading sektor dalam hal penerapan SPBE dan Teknologi Informasi selalu memberikan dorongan kepada semua perangkat daerah yang ada agar dapat mengimplementasikan pemerintahan berbasis elektronik ini dan juga pemanfaatan teknologi informasi” terang Zahirman yang mewakili bupati.
Untuk mendukung terwujudnya SPBE, Zahirman mengatakan pihaknya telah membentuk Tim Evaluator Internal Pelaksanaan SPBE pada tahun 2018 silam.
“Sesuai dengan Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor 165/KEP/BPP/2018, Tim Evaluator ini bertugas mempersiapkan instrument evaluasi, observasi lapangan, dan menyusun laporan yang berkaitan dengan SPBE di Padang Pariaman,” jelasnya.
Selain pembentukan tim evaluator, Dinas Kominfo Padang Pariaman yang dikomandoi Zahirman telah memiliki Rencana Induk (Masterplan) Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Tim Pelaksana Smart City, dan Tim Steering Committee Smart City.
Kabupaten Padang Pariaman lanjut Zahian telah meluncurkan beberapa aplikasi yang memudahkan dalam urusan penyelenggaraan pemerintahan dan mendukung transparansi, diantaranya E Budgeting, E Puskesmas, Simda Keuangan, Simpel, Silakip dan Simeha. Sedangkan di tahun 2019 ini akan dikembangkan 1.000 website.
Sementara itu, Koordinator Tim Pansus I DPRD Kota Payakumbuh, Suparman menyampaikan kedatangannya ke Dinas Kominfo Padang Pariaman untuk mengeksplor SPBE di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Dari hasil paparan Zahirman dirinya mengaku kagum dengan Padangpariaman.
“Saat ini tengah dirancang Peraturan Daerah (perda) SPBE Kota Payakumbuh yang merupakan tuntutan dari Perpres dan kemendagri untuk mencapai pemerintahan yang ekonomis dan efisien”, ucap Suparman
Suparman manargetkan akan menerapkan kemajuan teknologi di semua lini pada penyelenggaraan pemerintahan di Kota Payakumbuh. Namun masih terdapat kendala pada aspek regulasi dan Sumber Daya Manusia yang potensial.
Tim Pansus I DPRD Kota Payakumbuh terdiri dari Suparman, Heri Iswandi, Alhudri, Yanuar Gazali, Aprizal, Hurisna Jamhur, Ennaidi, Ahmad Ridha dan dua orang pendamping dari Sekretariat DPRD. (ZK)
Komentar