Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

DPRD Padangpariaman Kebut 8 Ranperda

Selasa, 3 Desember 2019 | 13:46
Share on FacebookShare on Twitter
Unsur pimpinan DPRD Padangpariaman.

Padangpariaman – Tahun ini merupakan tahun terakhir masa tugas anggota DPRD Padangpariaman periode 2014-2019. Beberapa agenda prioritas sudah disiapkan oleh DPRD Padangpariaman untuk dikebut sebelum masa tugas berakhir. Salah satunya yakni di bidang legislasi.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Padangpariaman, yang memiliki tugas khusus merumuskan pembentukan ranperda kini berburu dengan waktu.

BacaJuga

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Syahrul Datuk Lung.

Ketua Bapemperda DPRD Padangpariaman, Syahrul Dt Lung, mengatakan sebanyak delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sudah dibahas pihaknya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Padangpariaman sepanjang 2019 ini. Dedelapan Ranperda itu direncanakan akan diparipurnakan Selasa (5/3) mendatang.

“Sesuai arahan ketua DPRD, kita akan mengebut pengesahan beberapa ranperda tersebut,” ujarnya Datuk Lung Selasa, 26/2.

Namun diakui Datuk Lung pembahasan ini sedikit molor karena terkendala lambatnya penyampaian drafnya dari OPD yang bersangkutan.

“Kita akui sedikit agak terlambat dari jadwal. Harusnya Ranperda itu selesai dibahas November tahun 2018,” ungkapnya.

Syahrul mengatakan, keterlambatan pembahasan Ranperda tersebut disebabkan dari kerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang telat menyampaikan usulan drafnya kepada DPRD.

“Keterlambatan disebabkan lambatnya penyerahan draf ranperda oleh OPD yang bersangkutan,” kata Syahrul.

Syahrul berharap diberlakukan evaluasi punish dan reward bagi seluruh OPD yang kinerjanya lambat. Pasalnya hal tersebut sudah terjadi berulang ulang setiap tahunnya. Sehingga harus ada langkah tegas agar hal tersebut tidak terjadi lagi.

“Kita berharap adanya kerjasama yang baik dari OPD, kemudian kepala daerah mesti melakukan evaluasi terhadap OPD yang kinerjanya rendah,” ujarnya.

Ketua Golkar Padangpariaman itu meminta agar pemerintah daerah melalui OPD agar lebih peka dapat memahami persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, sehingga mampu mengajukan ranperda sesuai kebutuhan masyarakat.

Syahrul mencontohkan seperti salah satunya persoalan  lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang kini marak di tengah masyarakat. Hal ini harus disikapi oleh OPD terkait dengan mengajukan ranperda guna mengatasi persoalan tersebut.

“Persoalan LGBT ini sangat mendesak dan urgen. Saya sudah sering sampaikan ini tetapi tidak kunjung masuk drafnya sampai sekaran,” ujarnya.

Lebih lanjut Syahrul mengungkapkan, banyak diantara usulan DPRD yang tidak terealisasi dalam bentuk aturan tersebut. Padahal semua usulan itu, hasil penyerapan aspirasi yang dilaksanakan anggota DPRD Padangpariaman di masyarakat daerah pemilihannya masing-masing.

“Coba perhatikan, kota Pariaman saja sudah lebih dulu membuat Perda LGBT, padahal kasus penyimpangan LGBT lebih banyak di daerah kita, seharusnya pemda Padangpariaman harus bertindak cepat” ungkap Syahrul.

Adapun 8 Ranperda 2019 tersebut antara lain:

1. Pengelolaan Sampah (Dinas LHPKPP)
2. Pelayanan Publik (Bagian Organisasi-RB)
3. Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang (Disdagkerkop-UKM)
4. Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Tuberkulosis, Kusta, dan HIV-AIDS (Dinkes)
5. Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Dispertangan)
6. Penyelenggaraan Kearsipan (Disarpus)
7. Penyelenggara dan Pengelola Perpustakaan (Disarpus)
8. Pencegahan dan Penanggulangan Rabies (Disnakeswan)

Syahrul Lung optimis 8 ranperda tersebut dapat disahkan sesuai jadwal pada 5 Maret mendatang. Namun ia berharap kerjasama yang baik dari para OPT terkait guna percepatan pembentukan perda tersebut.

Sementara itu Kabag Hukum Pemkab Padangpariaman, Rifki Monrizal, membenarkan bahwa OPD memang sempat mengalami keterlambatan dalam menyiapkan draf Ranperda.

“Memang OPD sedikit terlambat, saya pribadi sudah terus ingatkan untuk cepat, namun tetap molor,” ujar Rifki.

Sedangkan menyangkut regulasi inisiatif anggota DPRD Padangpariaman, Rifki mengatakan bahwa eksekutif tidak pernah menolaknya. Jika memang dirasa sangat dibutuhkan DPRD dapat mengajukan sendiri.

“DPRD memiliki hak membuat dan membaas peraturan. Jadi Perda inisiatif itu, memang dikerjakan secara mandiri oleh DPRD,” ujarnya. (*)

Tags: Daerah
ShareTweetSend

Berita Terkait

Oplus_0

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Sabtu, 13 September 2025 | 13:39

...

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Sabtu, 12 Juli 2025 | 06:59

...

Manabang Batang Pisang, Prosesi Kedua Hoyak Tabuik

Rabu, 2 Juli 2025 | 10:57

...

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:11

...

Ilustrasi.

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

Senin, 28 April 2025 | 07:00

...

Prihatin, John Kenedy Azis Ajak Semua Pihak Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Minggu, 9 Maret 2025 | 11:12

...

Rahmat Saleh Minta Regulasi Gaji PPPK Diperkuat

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:17

...

Standar FIFA, Lapangan Dobi Sports Hub Kualitas Terbaik

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:12

...

BERITA TERKINI

DPRD Padang Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:55

Sejarah Kelam! DPRD Tolak Pertanggungjawaban Bupati 50 Kota Dua Kali Beruntun!

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:22
Benny Okva dan Mulyadi.

Pemkab 50 Kota Kecoh Pemprov Sumbar, DPRD: Bupati Kena SP-1 karena Bikin Puluhan Aturan ‘Siluman’!

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:20

Antrean Pengisian BBM di SPBU Sumbar Semakin Parah, Pemprov Sebut karena Perbaikan Jembatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 06:09

Polda Sumbar: Status Siswa Perakit Bom di Man 3 Padang Masih Berstatus Saksi

Jumat, 17 Juli 2026 | 06:01

Kemenag Sumbar Pastikan Aktivitas Belajar di MAN 3 Padang Tetap Normal Usai Ledakan Bom

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:17

Siswa MAN 3 Padang Diduga Rakit Bom dan Meledak di Sekolah usai Alami Bullying

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:15

Walikota Pariaman Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 15:30

Mulyadi Pimpin Upacara di SMPN 3 Pariaman

Selasa, 14 Juli 2026 | 15:28

TP PKK Padangpariaman Raih Penghargaan dari Menkes

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:49

Padangpariaman Launching Aksi Perubahan PKA 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:46

PAW Korpri Padangpariaman Dikukuhkan

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:43
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.