Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

DPRD Padangpariaman Kebut 8 Ranperda

Selasa, 3 Desember 2019 | 13:46
Share on FacebookShare on Twitter
Unsur pimpinan DPRD Padangpariaman.

Padangpariaman – Tahun ini merupakan tahun terakhir masa tugas anggota DPRD Padangpariaman periode 2014-2019. Beberapa agenda prioritas sudah disiapkan oleh DPRD Padangpariaman untuk dikebut sebelum masa tugas berakhir. Salah satunya yakni di bidang legislasi.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Padangpariaman, yang memiliki tugas khusus merumuskan pembentukan ranperda kini berburu dengan waktu.

BacaJuga

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Syahrul Datuk Lung.

Ketua Bapemperda DPRD Padangpariaman, Syahrul Dt Lung, mengatakan sebanyak delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sudah dibahas pihaknya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Padangpariaman sepanjang 2019 ini. Dedelapan Ranperda itu direncanakan akan diparipurnakan Selasa (5/3) mendatang.

“Sesuai arahan ketua DPRD, kita akan mengebut pengesahan beberapa ranperda tersebut,” ujarnya Datuk Lung Selasa, 26/2.

Namun diakui Datuk Lung pembahasan ini sedikit molor karena terkendala lambatnya penyampaian drafnya dari OPD yang bersangkutan.

“Kita akui sedikit agak terlambat dari jadwal. Harusnya Ranperda itu selesai dibahas November tahun 2018,” ungkapnya.

Syahrul mengatakan, keterlambatan pembahasan Ranperda tersebut disebabkan dari kerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang telat menyampaikan usulan drafnya kepada DPRD.

“Keterlambatan disebabkan lambatnya penyerahan draf ranperda oleh OPD yang bersangkutan,” kata Syahrul.

Syahrul berharap diberlakukan evaluasi punish dan reward bagi seluruh OPD yang kinerjanya lambat. Pasalnya hal tersebut sudah terjadi berulang ulang setiap tahunnya. Sehingga harus ada langkah tegas agar hal tersebut tidak terjadi lagi.

“Kita berharap adanya kerjasama yang baik dari OPD, kemudian kepala daerah mesti melakukan evaluasi terhadap OPD yang kinerjanya rendah,” ujarnya.

Ketua Golkar Padangpariaman itu meminta agar pemerintah daerah melalui OPD agar lebih peka dapat memahami persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, sehingga mampu mengajukan ranperda sesuai kebutuhan masyarakat.

Syahrul mencontohkan seperti salah satunya persoalan  lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang kini marak di tengah masyarakat. Hal ini harus disikapi oleh OPD terkait dengan mengajukan ranperda guna mengatasi persoalan tersebut.

“Persoalan LGBT ini sangat mendesak dan urgen. Saya sudah sering sampaikan ini tetapi tidak kunjung masuk drafnya sampai sekaran,” ujarnya.

Lebih lanjut Syahrul mengungkapkan, banyak diantara usulan DPRD yang tidak terealisasi dalam bentuk aturan tersebut. Padahal semua usulan itu, hasil penyerapan aspirasi yang dilaksanakan anggota DPRD Padangpariaman di masyarakat daerah pemilihannya masing-masing.

“Coba perhatikan, kota Pariaman saja sudah lebih dulu membuat Perda LGBT, padahal kasus penyimpangan LGBT lebih banyak di daerah kita, seharusnya pemda Padangpariaman harus bertindak cepat” ungkap Syahrul.

Adapun 8 Ranperda 2019 tersebut antara lain:

1. Pengelolaan Sampah (Dinas LHPKPP)
2. Pelayanan Publik (Bagian Organisasi-RB)
3. Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang (Disdagkerkop-UKM)
4. Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Tuberkulosis, Kusta, dan HIV-AIDS (Dinkes)
5. Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Dispertangan)
6. Penyelenggaraan Kearsipan (Disarpus)
7. Penyelenggara dan Pengelola Perpustakaan (Disarpus)
8. Pencegahan dan Penanggulangan Rabies (Disnakeswan)

Syahrul Lung optimis 8 ranperda tersebut dapat disahkan sesuai jadwal pada 5 Maret mendatang. Namun ia berharap kerjasama yang baik dari para OPT terkait guna percepatan pembentukan perda tersebut.

Sementara itu Kabag Hukum Pemkab Padangpariaman, Rifki Monrizal, membenarkan bahwa OPD memang sempat mengalami keterlambatan dalam menyiapkan draf Ranperda.

“Memang OPD sedikit terlambat, saya pribadi sudah terus ingatkan untuk cepat, namun tetap molor,” ujar Rifki.

Sedangkan menyangkut regulasi inisiatif anggota DPRD Padangpariaman, Rifki mengatakan bahwa eksekutif tidak pernah menolaknya. Jika memang dirasa sangat dibutuhkan DPRD dapat mengajukan sendiri.

“DPRD memiliki hak membuat dan membaas peraturan. Jadi Perda inisiatif itu, memang dikerjakan secara mandiri oleh DPRD,” ujarnya. (*)

Tags: Daerah
ShareTweetSend

Berita Terkait

Oplus_0

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Sabtu, 13 September 2025 | 13:39

...

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Sabtu, 12 Juli 2025 | 06:59

...

Manabang Batang Pisang, Prosesi Kedua Hoyak Tabuik

Rabu, 2 Juli 2025 | 10:57

...

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:11

...

Ilustrasi.

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

Senin, 28 April 2025 | 07:00

...

Prihatin, John Kenedy Azis Ajak Semua Pihak Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Minggu, 9 Maret 2025 | 11:12

...

Rahmat Saleh Minta Regulasi Gaji PPPK Diperkuat

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:17

...

Standar FIFA, Lapangan Dobi Sports Hub Kualitas Terbaik

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:12

...

BERITA TERKINI

Tim Terpadu Tertibkan Tambang Ilegal di Pasaman, Alat Berat Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 | 14:59

Kebakaran di Padang Timur, Pemkot Salurkan Bantuan untuk Korban

Jumat, 16 Januari 2026 | 14:43

Liga 4 PSSI Sumbar Dimulai 22 Januari, 10 Tim Bersaing

Jumat, 16 Januari 2026 | 14:37

Ini Arahan Mendagri untuk Daerah Pasca Bencana

Jumat, 16 Januari 2026 | 05:56

Pemko Pariaman Gelar Orientasi Penyusunan RKPD Tahun 2027

Jumat, 16 Januari 2026 | 05:53

Mulyadi Terima Kunjungan Kepala BBPOM Padang

Jumat, 16 Januari 2026 | 05:50

500 Guru MDTA Kota Pariaman Terima Bantuan

Senin, 12 Januari 2026 | 22:50

109 Pedagang Pasar Pagi dan Basah Pariaman Terima Bantuan

Senin, 12 Januari 2026 | 22:48

IMBI Sumbar Peduli Bencana, Salurkan Bantuan Rendang kepada Masyarakat Kota Pariaman

Senin, 12 Januari 2026 | 22:46

Kerugian Padangpariaman Akibat Bencana Capai Rp.3,65 Triliyun

Senin, 12 Januari 2026 | 16:51

Padangpariaman Berikan Penghargaan kepada Relawan Bencana

Senin, 12 Januari 2026 | 16:47

Bupati Padangpariaman Nominator Penerima Anugerah dari PWI

Senin, 12 Januari 2026 | 16:39
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.