Beberapa barang bukti yang diamankan saat peangkapan PN dan YG. |
Mentawai – Reskrim Polres Kepulauan Mentawai meringkus dua tersangka bandar toto gelap (togel) saat sedang melakukan penjualan togel di dusun Sikakap Tengah, Kecamatan Pagai Utara Selatan, Senin, 11/2.
Tersangka berinisial PN (43) dan YG (31) warga Dusun Sikakap Tengah Kecamatan Pagai Utara Selatan ditangkap polisi karena menyediakan tempat dan merekap judi toto gelap (togel) di kediaman rumah PN.
“Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Mentawai dan masih dalam proses penyidikan,” ujar Wakapolres Mentawai Kompol A. Surya Negara.
Dari tangan pelaku Polisi mengamankan barang-bukti berupa uang tunai Rp.795 Ribu, 4 buah pena, 2 lembar rekap nomor, 1 unit kalkulator, 1 buah buku tafsir mimpi, 1 set bon kosong.
Kasus toto gelap memang kian marak di Mentawai akhir akhir ini. Kondisi diperparah karena banyaknya para pelajar yang ikut bermain.
Untuk mengusut tuntas kasus ini, Polres Mentawai akan membentuk tim khusus guna menyidikan kasus ini. (Melisa)
Komentar