Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Pariaman Akan Bangun Mal Pelayanan Publik

Selasa, 3 Desember 2019 | 13:47
Share on FacebookShare on Twitter

Pariaman – Pemko Pariaman berencana membuat  Mal Pelayanan Publik (MPP). Hal ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan publik di kota Sala tersebut.

Hal ini dipastikan oleh Sekretaris Daerah Kota Pariaman Indra Sakti saat Sosialisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diadakan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kota Pariaman di Ruang Rapat Walikota, Kamis (28/3).

BacaJuga

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

Prihatin, John Kenedy Azis Ajak Semua Pihak Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Indra Sakti mengatakan  Mal Pelayanan Publik ini merupakan satu tempat pelayanan dimana menggabungkan seluruh jenis pelayanan di satu tempat tersebut. Kegiatan pelayanan dilakukan pada tiap instansi yang ada di lingkungan Pemko Pariaman, sesuai dengan tupoksi masing-masing MPP ini difalisitasi oleh pemerintah daerah.

“MPP ini fungsinya bukan sekadar mengumpulkan pelayanan di satu gedung saja, tetapi juga harus ada penggunaan data tunggal. Selama masing-masing instansi menggunakan data sendiri-sendiri, hal itu masih akan menyulitkan proses pelayanan di MPP,” tegasnya.

Ditambahkannya, bahwa integrasi itu tidak hanya mencakup hal-hal teknis, tetapi juga perlu koordinasi dan komunikasi yang intensif antara pihak-pihak dan instansi terkait.

Dengan adanya MPP di Kota Pariaman ini pelayanan dapat menjadi mudah.

“Kami berharap kepada Kepala Dinas DPMPTSP Naker Kota Pariaman agar segera mengambil langkah-langkah signifikan untuk mengintegrasikan berbagai instansi menjadi bagian dari MPP ini, semoga semua dapat terealisasi sesuai rencana”, tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas DPMPTSP Naker Kota Pariaman Alfian, menyampaikan bahwa Mal Pelayanan Publik adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atau barang, jasa dan pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan BUMN/D dan swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman.

Pembangunan MPP di Kota Pariaman ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia.

Sesuai peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2017 tentang  Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, persiapan peraturan Walikota Pariaman tentang Mal Pelayanan Publik, persiapan keputusan Walikota Pariaman tentang pembentukan tim kerja Mal Pelayanan Publik Kota Pariaman, konfirmasi instansi bergabung dengan Mal Pelayanan Publik, MOU dan perjanjian kerjasama.

Selanjutnya, renovasi kantor mulai dari penataan ruang pelayanan DPMPTSP, penyiapan kebutuhan sarana pelayanan dan kebutuhan loket, pemasangan kapasitas jaringan, internet pada ruang pelayanan, pengadaan sarana, prasarana hingga Mebuelair (Tentatif). Diminta kepada masing-masing instansi untuk menghadiri rapat teknis pada 4 April 2019 untuk membahas bagaimana pengaturan ruangan.

Setelah itu juga akan ada pelayanan sistem informasi SIM seperti instalasi perangkat, trial pelayanan, setting nomor antrian, call center dan video conference via WA (tentative). Pengelolaan aspek SDM juga perlu semacam penetapan jam kerja, jam pelayanan, evaluasi kinerja bahkan penilaian kinerja pegawai.

“Kami juga telah melakukan studi banding di beberapa daerah seperti Batam dan Banyuwangi. Menurut rencana, MPP ini akan dibangun menghadap sungai, sesuai dengan program unggulan yang dicanangkan Pemko Pariaman tentang pengembangan Waterfront City di Kota Pariaman”, ungkapnya.

Ia berharap semoga rencana ini dapat segera terealisasi dengan cepat, tepat waktu dan terintegritas. Launching direncanakan dilakukan 11 Juni 2019 mendatang. (*)

Tags: Daerah
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ilustrasi.

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

Senin, 28 April 2025 | 07:00

...

Prihatin, John Kenedy Azis Ajak Semua Pihak Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Minggu, 9 Maret 2025 | 11:12

...

Rahmat Saleh Minta Regulasi Gaji PPPK Diperkuat

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:17

...

Standar FIFA, Lapangan Dobi Sports Hub Kualitas Terbaik

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:12

...

DPRD Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Walikota Padang

Selasa, 4 Maret 2025 | 13:18

...

Inilah 18 Pasang Kepala Daerah di Sumbar yang Dilantik Prabowo

Kamis, 20 Februari 2025 | 20:41

...

PSU di 5 TPS, KPU Sumbar Jelaskan Alasannya

Kamis, 5 Desember 2024 | 19:12

...

Kalahkan Minang Sejagat, Persiko Lolos ke Final Piala Soeratin U17

Senin, 2 Desember 2024 | 05:58

...

BERITA TERKINI

Penemuan mayat diduga korban mutilasi di Sungai Batang Anai, Padangpariaman, Selasa, 17/6.

Geger, Warga Temukan Mayat Tak Utuh Mengapung di Sungai Batang Anai, Diduga Korban Mutilasi

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:05

Kebakaran Lahap Studio Foto di Padang

Senin, 16 Juni 2025 | 05:48

Ganggu Ketentraman Warga, Karoke di Pasir Jambak Ditertibkan Satpol PP

Senin, 16 Juni 2025 | 05:40

JKA Lantik Pengurus DPW PKDP Banten

Minggu, 15 Juni 2025 | 06:04

Pemkab Padang Pariaman Gelar kembali Sepeda Santai Jemput Aspirasi

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:39

Medco Group Lirik Potensi Investasi Pariwisata di Padang Pariaman

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:33

Canangkan 100 Festival, JKA Dorong Kebangkitan Budaya dan Ekonomi Kreatif Nagari

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:29

John Kenedy Azis Serahkan Proposal Infrastruktur Padangpariaman Ke Bappenas

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:24

Pekan Kebudayaan Daerah I Tahun 2025 Padang Pariaman Siap Digelar

Sabtu, 14 Juni 2025 | 19:04

PJKIP Kabupaten Tanah Datar Dilantik

Sabtu, 14 Juni 2025 | 17:31

Pemko Pariaman Bongkar Tiang Reklame tak Berizin

Sabtu, 14 Juni 2025 | 09:46

Pemko Pariaman Serahkan Bantuan untuk Partai Politik Rp.925 Juta

Sabtu, 14 Juni 2025 | 09:40
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.