Kabid Perlindungan Anak Rina Novrianti sosialisasi GN AKSa di SD Padang Alai, Kec. V Koto Timur, Selasa (9/4) |
Padangpariaman – Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak (GN-AKSA), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Padang Pariaman melakukan roadshow Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual terhadap Anak ke sekolah-sekolah.
Sosialisasi yang dilaksanakan di SD 15 Padang Alai tersebut diikuti oleh sejumlah siswa dari beberapa sekolah SD di Kec. V Koto Timur, Selasa (9/4)
Kepala Bidang Perlindungan Anak Rina Novrianti menjelaskana bawha Inpres 5/2014, Presiden menginstruksikan kepada Pemerintah Dsaerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing melakukan pencegahan dan pemberantasan kejahatan seksual terhadap anak melalui GN-AKSA.
Pemerintah Daerah juga diminta untuk melibatkan seluruh unsur masyarakat dan dunia usaha.
Melalui Inpres tersebut, kata Rina, Pemerintah juga menginstruksikan penegak hukum mempercepat proses penanganan dan penyelesaian perkara yang berhubungan dengan kejahatan seksual terhadap anak, melakukan tuntutan pidana seberat mungkin terhadap pelaku tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak.
Kemudian melakukan pengawasan terhadap putusan pidana bersyarat, pidana pengawasan, dan keputusan lepas bersyarat terhadap pelaku tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak.
Selanjutnya Rina juga menuturkan bahwa ada 4 prinsip dasar hak anak yaitu, Non Diskriminasi, Kepentingan yang terbaik bagi anak, Hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan berkembang serta penghargaan terhadap pendapat anak.
“Setiap anak yang terpenuhi hak-haknya akan memiliki peluang lebih besar untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. Mereka akan menjadi generasi yang kuat, cerdas, pintar dan kreatif” ujar Rina.
Dilanjutkannya, data kekerasan terhadap anak berdasarkan tempat kejadiannya yaitu 24% kekerasan terhadap anak terjadi di lingkungan keluarga, 56% terjadi di lingkungan sosial dan 17% di lingkungan sekolah.
Sementara Kepala DSP3A Kabupaten Padang Pariaman Hendra Aswara juga mengajak kelompok masyarakat, perangkat kecamatan dan nagari, mensosialisasikan mengenai Kenakalan remaja dan sex edukasi. Sosialisasi GA AKSA merupakan bukti nyata padang pariaman menuju kabupaten layak anak.
“Kenakalan remaja merupakan prilaku sosial yang menyimpang ditengah-tengah masyarakat” kata Hendra.
Dikatakannya, penyebab kenakalan remaja lebih banyak disebabkan oleh factor eksternal, seperti perceraian orang tua (keluarga yang tidak harmonis, pendidikan yang salah di dalam keluarga, tidak dibekali pendidikan agama, salah pergaulan, lingkungan yang kurang baik, serta informasi global yang kurang mendidik.
Sedangkan dari factor internal kenakalan remaja disebabkan oleh pencarian identitas diri, dan control diri yang lemah (labil).
Kadis termuda itu juga menawarkan tips bagi para siswa agar terhindar dari kenakalan remaja, diantaranya pandai bersyukur karena orang tua masih mampu menyekolahkan.
“Kesempatan tersebut harus dimanfaatkan dengan cara belajar serta mengukir prestasi dan selalu menghormati orang tua dan guru disekolah” ujarnya mengakhiri. (*)