Budi Siregar |
Mentawai – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) kabupaten Kepulauan Mentawai bakal membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah Komunal (IPAL Komunal) di beberapa kawasan Mentawai. Pembangunan tersebut direncanakan mulai dilakukan sekitar akhir Juli mendatang.
Kabid Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Mentawai, Budi Siregar mengatakan pembangunan ini bertujuan guna mencegah masyarakat buang air sembarangan. Sehingga menjaga lingkungan setempat menjadi bersih.
“Semoga dengan adanya IPAL ini dapat dimanfaatkan masyarakat agar tidak lagi buang air sembarangan,” ujar Budi Rabu, 8/5, di ruang kerjanya.
Sejauh ini DPKP masih melakukan survei lapangan dan kriteria untuk mendapatkan sambungan rumah. IPAL Komunal ini diprioritaskan khusus bagi warga kurang mampu atau tidak memiliki sanitasi yang baik di tempat tinggal.
Adapun daerah yang akan dibangun untuk pembuatan IPAL komunal yaitu desa Betumonga, kecamatan Pagai Utara, desa Silabu, kecamatan Pagai Utara, desa Bosua, kecamatan Sipora Selatan, desa Mara, kecamatan Sipora Selatan, desa Matobe, kecamatan Sipora Selatan dan desa Bulasat, kecamatan Pagai Selatan.
Selanjutnya desa Pasakiat, kecamatan Siberut Selatan, desa Saurenuk, kecamatan Sipora Selatan, desa Sagulubbek, kecamatan Sipora Selatan dan desa Sinaka, kecamatan Pagai Selatan.
Lebih jauh Budi menjelaskan pembangunan IPAL komunal terdiri atas dua yaitu pembangunan IPAL dengan satu unit rumah dengan closed dilengkapi septic tank yang akan dibangun di desa Malakopa, keamatan Pagai Selatan sebanyak 50 kk/ unit rumah.
Kemudian pembangunan IPAL komunal dengan 4 sampai 5 unit rumah dengan masing masing dilengkapi closed, dengan penggunaan satu septic tank dari 4-5 unit rumah tersebut, di daerah Silabu, kecamatan Pagai Selatan sebanyak 50 kk/unit rumah. (Melisa)
Komentar