Pariaman – Pemko Pariaman melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kota Pariaman melakukan pendistribusian zakat Rp 300.000.000 untuk Mustahik Se Kota Pariaman, Selasa (28/5).
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Walikota Pariaman, Genius Umar di Musalla Komplek Kantor Balaikota Pariaman yang disaksikan oleh Ketua BAZNas Kota Pariaman dan beberapa Kepala OPD Pemko Pariaman, yang masing-masing mustahik menerima Rp. 300.000/orang.
Walikota Pariaman Genius Umar mengatakan, zakat yang diserahkan ini merupakan zakat dari PNS di lingkungan Pemko Pariaman.
“Ini sudah merupakan kebijakan Pemko Pariaman memotong zakat PNS untuk disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” ujarnya.
Genius mengatakan kebijakan ini sudah banyak memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Zakat ini juga digunakan untuk membantu modal usaha dan beasiswa untuk pelajar Kota Pariaman yang kurang mampu,” tambahnya. (*)