Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Kajari Dukung Pariaman Jadi Kabupaten/Kota Pariaman Layak Anak

Selasa, 3 Desember 2019 | 13:52
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Pariaman – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman mengedukasi masyarakat tentang tata cara penyelesaian perkara anak yang berhadapan dengan hukum di wilayah kerjanya

Upaya itu merupakan bentuk penerapan program jaksa menyapa pada Kejari Pariaman, agar masyarakat memahami prosedur dan hak anak ketika berhadapan dengan hukum.

Kajari Pariaman, Efrianto, didampingi Kasi Intel Kejari Pariaman, Reynol, mengatakan program ini dilatarbekalangi oleh banyaknya perkara anak yang berhadapan dengan hukum di Indonesia, tidak terkecuali di Kabupaten Padangpariaman dan Kota Pariaman. 

Menurut dia, anak kerap harus berhadapan dengan hukum, baik sebagai pelaku atau korban dalam sebuah tindak pidana.

“Ada hak dan pelayanan yang harus didapatkan anak, ketika berhadap dengan hukum, baik sebagai pelaku atau sebagai korban. Melalui program ini, kita mengedukasi masyarakat,” katanya usai menjadi pembicara dalam talk show salah satu radio di Kota Padang, Selasa (22/5).

Katanya, hak anak ketika dan penyelesaikan perkara anak diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Efrianto mengatakan salah satu hak anak adalah diversi. Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, apabila ancaman hukuman dibawah 7 tahun kurungan penjara.

“Kejari Pariaman memberikan pelayanan terhadap anak dengan menyediakan ruangan khusus diversi. Fasilitas itu digunakan bagi anak yang berhadap dengan hukum dan pihak keluarga untuk konsultasi dan mendapatkan pelayanan diversi,” lanjut dia.

Efrianto menjabarkan data perkara hukum yang melibatkan anak di wilayah Kabupaten Padangpariaman dan Kota Pariaman. 

Data tahun 2018, 34 perkara ditangani pihak Kejari Pariaman. Perkara meliputi tindak penganiayaan, pencurian, narkotika, dan asusila.

Sementara 2019 tercatat 13 perkara hukum terjadi pada anak yang diproses Kejari Pariaman. Di antaranya telah berkekuatan hukum. Sisanya masih dalam proses.

“Ada anak sebagai pelaku tindak pidana, ada pula anak sebagai korban tindak pidana. Dari kasus yang ada, rata-rata kasus asusila,” rincinya.

Terkait program ini, Kejari Pariaman menjalin sinergitas dengan Pemda setempat untuk mencegah anak menjadi pelaku atau korban tindak pidana. 

“Kita bersinergis dengan Pemda Padangpariaman dan Kota Pariaman. Dengan upaya bersama kita perkuat daerah sebagai kota atau kabupaten layak anak,” imbuhnya.

Untuk memaksimalkan program jaksa menyapa, Kejari Pariaman juga berkunjung ke sekolah, kantor desa atau nagari untuk mengedukasi masyarakat memahami hak dan tata cara saat berhadapan dengan hukum.

“Program terus kita maksimalkan. Kita berkunjung dan mendatangi titik keramaian masyarakat untuk melakukan pendidikan hukum,” pungkasnya. (Nanda)

Tags: Daerah
ShareTweetSend

Berita Terkait

Oplus_0

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Sabtu, 13 September 2025 | 13:39

...

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Sabtu, 12 Juli 2025 | 06:59

...

Manabang Batang Pisang, Prosesi Kedua Hoyak Tabuik

Rabu, 2 Juli 2025 | 10:57

...

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:11

...

Ilustrasi.

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

Senin, 28 April 2025 | 07:00

...

Prihatin, John Kenedy Azis Ajak Semua Pihak Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Minggu, 9 Maret 2025 | 11:12

...

Rahmat Saleh Minta Regulasi Gaji PPPK Diperkuat

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:17

...

Standar FIFA, Lapangan Dobi Sports Hub Kualitas Terbaik

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:12

...

BERITA TERKINI

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32
Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

Suasana Haru Sertijab Sekda Padangpariaman

Rabu, 8 April 2026 | 06:25

22 WBP Terima Ijazah Paket

Rabu, 8 April 2026 | 06:22

8 Guru Besar Baru Dikukuhkan di UNP, Dorong Inovasi dan Riset

Selasa, 7 April 2026 | 21:16
Rudi jabat tangan dengan Walikota Pariaman Yota Balad usai dilantik.

Sekda Padangpariaman Rudi Rilis Dilantik Jadi “Bendahara” Pemko Pariaman

Selasa, 7 April 2026 | 06:34

Genjot PAD, Pemprov Sumbar Pangkas Pajak Kendaraan Umum sampai 70 Persen

Selasa, 7 April 2026 | 06:10

Hujan Deras Tak Ganggu Laga, Kualitas Rumput Stadion Agus Salim Disorot

Selasa, 7 April 2026 | 06:07

Pemko Padang Siapkan Fasilitas Lengkap untuk 1.089 Jemaah Haji

Selasa, 7 April 2026 | 06:03

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Rekomendasi LKPJ Tahun 2025

Selasa, 7 April 2026 | 05:59

BPOM Kunjungi Padangpariaman, Ada Apa?

Minggu, 5 April 2026 | 13:04
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.