Mentawai – Setelah lebih kurang 4 hari menggelar rapat pleno rekapitulasi suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mentawai secara resmi menutup rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten di aula hotel Turonia, km5 Tuapejat Sabtu, 4/5.
Ketua KPU Eki Butman dalam sambutannya mengatakan rapat pleno ditutup tepat pukul 22.28 WIB.
“Tepat pada pukul 22:28 WIB Rapat Pleno Terbuka tingkat Kabupaten secara resmi di tutup,” ujarnya.
Setelah berakhirnya rapat pleno, tugas KPU Mentawai selanjutnya adalah mengirimkan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten ke KPU Provinsi.
Eki Butman mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak atas kerja samanya, sehingga hasil rapat pleno terbuka tingkat kabupaten dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
“Malam tadi kita sudah menyelesaikan penghitungan rekap suara dan kita sudah dapat menentukan siapa caleg yang terpilih dan perolehan suara yang diperoleh masing–masing partai politik, akan tetapi ini bukan hasil final tetapi menunggu rekapitulasi tingkat provinsi,” pungkasnya. (Melisa)
Komentar