Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

DPRD Padangpariaman Beri Catatan LKPJ Bupati 2018

Selasa, 3 Desember 2019 | 13:54
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Pariaman – DPRD Padangpariaman memberikan beberapa catatan dan rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Padang Pariaman Akhir Tahun 2018. 
Hal itu disampaikan pihak legislatif pada rapat paripurna dalam rangka pembahasan atau penetapan Keputusan DPRD terhadap LKPJ Bupati, yang berlangsung, Senin 17/6.
Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Faisal Arifin dan dua unsur pempinan yakni wakil Ketua Mothia Azis serta Januar Bakhri dan 8 (delapan) Fraksi. Di pihak eksekutif, diwakili wakil bupati Padangpariaman Suhatri Bur, Sekda Jonpriadi dan jajaran OPD di lingkungan pemerintah setempat.
Berkaitan dengan hal itu, Fraksi Amanat Persatuan yang terdiri dari 2 partai dan 6 anggota, yakni 3 dari Partai Persatuan Pembanugunan PPP, Syafruddin, Dewiwarman dan Zaldi. Sedangkan dari Partai Amanat Nasional PAN, yakni Nasdini Indriani, Makmur dan Rosman.
Dwiwarman dar Fraksi Amanat Persatuan terkait LKPJ Bupati mampertanyakan evaluasi atas penyelenggaraan pemerintah daerah yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu satu tahun anggaran, guna perbaikan-perbaikan pada tahun berikutnya.
Adapun materi yang disampaikan, kata Dwiwarman, meliputi arah kebijakan umum, pengelolaan keuangan secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, peyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
“Oleh karena itu, maka Fraksi Amanat Persatuan belum dapat memahami LKPJ kinerja bupati, karena tidak satupun camat yang hadir dalam pembahasan. Begitu juga dengan Kabag, pada saat pembahasan digelar, hanya 4 orang yang hadir, dikarenakan ada hak-hak mereka yang belum dan tidak dibayarkan,” kata Dwiwarman ketika menjawab pertanyaan wartawan, beberpa waktu lalu.
Terkait dengan hal itu, dari Fraksi Amanat Persatuan memberikan beberapa catatan bahwa LKPJ bupati tahun 2018 belum dapat diterima.
“Seharusnya pihak pemerintah daerah harus dapat mengevaluasi diri. Apa yang akan dipahami dan akan diterima, sedang kita saja tak paham dengan kinerja mereka, karena mereka tidak hadir dalam pembahasan dengan komisi,” kata dia.
Ia menjelaskan, pendapat akhir fraksi sudah selesai dibuat satu hari sebelumnya oleh fraksi yang bersangkutan. Tepatnya pada hari Senin dan hanya dibacakan oleh juru bicara.
“Seperti yang diberitan oleh media lainya, bahwa LPKJ bupati ditolak. Penolakan itu dimotori oleh Fraksi Amanat Nasional. Jadi tidak ada istilah dimotori, dalam pandangan fraksi fraksi itu dibacakan juru bicaranya. Untuk perlu digaris bawahi, istilah dimotori itu tidak ada,” kata dia.
Fraksi Amanat Persatuan secara tegas menekankan, terkait dengan turunnya semangat Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama eselon III dikarenakan tidak dibayarkannya hak dan pengurangan anggaran yang signifikan di OPD terkait.
Selain itu, anggaran Pokir anggota DPRD yang telah dipotong Rp 500 juta/anggota, hal ini terjadi karena adanya kegiatan yang ditolak atau penambahan jumlah anggran yang signifikan tanpa persetujuan DPRD yang masuk ke APBD. Atas dasar itulah Fraksi Amanat Nasional belum dapat memahami hasil kinerja eksekutif.
Happy Neldi dari Partai Gerindra pada saat membacakan pandangan Fraksinya meminta kepada pihak eksekutif, program dan kegiatan yang telah dianggaran pada APBD 2019 agar segera dilaksanakan. 
“Kita berharap, bahwa program kerja yang telah dianggaran pada tahun 2019 dapat terlaksana, jangan sampai ada kendala seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata dia.
Selain itu, penganggaran yang dilakukan kepada masing-masing Partai Politik melalui Kesbang Linmas Padang Pariaman. Begitu juga dengan berkurangnya kinerja OPD dalam mensosialisasikan pelaporan keuangan kepada Parpol.
Kemudian, beberapa program kerja jalan yang telah dikerjakan msih terbengkalai. Yakni, pembangunan jalan lingkar Buayan–Lubuk Alung yang perlu diaktifkan untuk mengatasi kemacetan Lubuk Alung.
Berdasarkan pasal 69 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dan Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2007, Kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) kepada pemerintah dan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) kepada DPRD.
Dimana laporan tersebut selama satu tahun anggaran wajib dilaporkan dan dipertanggung jawabkan, atas dasar itulah pihak eksekutif menyampaikan laporan LKPJ kepihak Legislatif. 
Namun, hasil laporan yang diberikan oleh eksekutif kepada legislatif, seluruh fraksi yang ada di DPRD itu belum dapat memahami dari laporan yang diberikan eksekutif itu. Sehingga DPRD terpaksa menolak LKPD Bupati 2018. (*)
Tags: Daerah
ShareTweetSend

Berita Terkait

Oplus_0

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Sabtu, 13 September 2025 | 13:39

...

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Sabtu, 12 Juli 2025 | 06:59

...

Manabang Batang Pisang, Prosesi Kedua Hoyak Tabuik

Rabu, 2 Juli 2025 | 10:57

...

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:11

...

Ilustrasi.

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

Senin, 28 April 2025 | 07:00

...

Prihatin, John Kenedy Azis Ajak Semua Pihak Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Minggu, 9 Maret 2025 | 11:12

...

Rahmat Saleh Minta Regulasi Gaji PPPK Diperkuat

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:17

...

Standar FIFA, Lapangan Dobi Sports Hub Kualitas Terbaik

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:12

...

BERITA TERKINI

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Pandangan Fraksi, Perubahan Propemperda dan PKUA dan PPAS

Selasa, 16 Juni 2026 | 15:12

Pemkab Padangpariaman Bantah Abaikan Jembatan Anduriang

Jumat, 12 Juni 2026 | 11:57

Pemkab Padangpariaman Dorong Budaya Inovasi Jadi Motor Peningkatan Pelayanan Publik

Jumat, 12 Juni 2026 | 11:53

Pemkab Padangpariaman Sampaikan Nota Pertanggungjawaban APBD 2025 di DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 | 11:48

BPKD Padangpariaman Digitalisasi Pemungutan BPP-P2

Jumat, 12 Juni 2026 | 11:43

Pemkab Padangpariaman Minta Mobil Sampah ke Pemprov DKI Jakarta

Jumat, 12 Juni 2026 | 11:40

Padangpariaman Percepat Pengerukan Batang Ulakan untuk Atasi Banjir

Jumat, 12 Juni 2026 | 11:35

Duta Genre Padangpariaman Ditutup, Ini Pemenangnya

Jumat, 12 Juni 2026 | 11:32

SD 05 Batang Anai akan Dibangun kembali oleh YCAB

Jumat, 12 Juni 2026 | 11:28

Akses Darurat Disiapkan di Jembatan Anduriang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:37

Normalisasi Batang Anai Capai 30 Persen, Jembatan Anduriang Segera Dibangun

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:35

Pemkab Padangpariaman Pastikan Pembangunan Jembatan Anduriang Tahun Ini

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:33
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.