Pariaman – Walikota Pariaman Genius Umar terima kunjungan perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi di ruang kerja Kantor Balaikota Pariaman, Jumat (26/7).
Adapun perwakilan dari Kanwil Dirjen Pajak tersebut yakni Kasi Kerjasama dan Hubungan masyarakat Andik Khoironi didampingi Kasi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi.
Pertemuan tersebut juga guna melakukan MoU (memorandum of understanding) Kesepakatan bersama mengenai Pengoptimalan Penerimaan Pajak, Dana Bagi Hasil Pajak, Retribusi Daerah, Penyediaan Dan Pemanfaatan Layanan Perizinan Perpajakan yang akan membantu Pemko Pariaman nantinya dalam Penerimaan Pajak, Dana Bagi Hasil Pajak, Retribusi Daerah, Penyediaan Dan Pemanfaatan Layanan Perizinan Perpajakan.
“Sehingga dengan hal tersebut diharapkan peningkatan PAD Kota Pariaman tercapai dan terealisasi secepatnya,” singkat Wako Pariaman. (*)