Pariaman – Go-jek yang berencana memperluas daerah pelayanan di Kota Pariaman mulai membuka pendaftaran bagi para mitra yang berminat bergabung dengan jasa transportasi tersebut.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Yandrileza saat diwawancarai Tim MC di ruang kerjanya, Kamis (5/9).
Dikatakan Kadishub, pendaftaran untuk bergabung menjadi mitra Go-jek sudah dilaksanakan semenjak tanggal 2 September 2019 dan akan berlangsung sampai akhir bulan ini, dan untuk sementara penerimaan pendaftaran bertempat di Kantor Dinas Perhubungan Kota Pariaman sampai perusaan tersebut mendapat kantor permanen.
Secara teknis ungkap Kadishub, penerimaan mitra Gojek diserahkan kepada pihak perusahaan, sementar itu Pemerintah Kota Pariaman menetapkan regulasi-regulasinya, antara lain mengenai pemakaian kendaraan yang mana tahun produksi kendaraan harus dari produksi tahun 2011 keatas, besaran tarif, kelengkapan surat-surat berkendara dan standar kelengkapan berkendala.
Direncanakan pada tanggal 15 September 2019 yang juga bertepatan dengan puncak pesta budaya Tabuik Gojek launching untuk diperkenalkan kepada masyarakat Kota Pariaman.
Sementara itu salah seorang perwakilan dari Go-jek, Dio Juventana mengatakan, untuk tahapan awal pendaftaran mitra Go-jek diprioritaskan dari pengendara ojek pangkalan yang tersebar di wilayah Kota Pariman dan Kabupten Padang Pariaman, dan untuk sementara masih belum menerima pendaftara dari pendaftar umum
“Untuk melengkapi persaratan pendaftaran, Bukti dari keanggotaan ojek pangkalan harus dilampirkan dan selanjutnya pihak Go-jek akan melakukan survey, dan sampai saat ini pihak Go-jek telah meneriam berkas pendaftaran sebanyak 230 pelamar,” terang Dio Juventa.
Terakhir, ditanyai mengenai besaran tarif, Dio Juventa menjelaskan besaran tarif Go-jek untuk 4 Km awal sebesar Rp.9 000 dengan ketetapan Rp. 1.500 untuk 1 Km tambahan, dan apabila jarak tempuh kurang dari 4 Km ditetapkan shering fee sebesar 20 % yang bisa dimanfatkan saat transaksi selanjutnya.(angga)
Komentar