Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Suhatri Bur Buka Bimtek Tata Naskah Dinas

Selasa, 3 Desember 2019 | 13:59
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Masih adanya Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang belum mematuhi aturan pembuatan naskah dinas sesuai pedoman yang telah ditetapkan, membuat Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman menyelenggarakan Bimbingan Teknis Tata Kelola Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (18/09).

Bimtek dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, dan dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Fakhriati. Sementara peserta terdiri dari seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Sedangkan narasumber Sekda Jonpriadi dan dari Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri, Kurnianingsih.

BacaJuga

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Dalam sambutannya, Suhatri Bur menyambut baik Bimtek Tata Kelola Naskah Dinas karena menurutnya banyak Perangkat Daerah yang tidak taat terhadap aturan pedoman naskah dinas yang sudah disusun Bagian Organisasi.

“Saya pernah menolak menandatangi sebuah surat yang disodorkan untuk saya tandatangani, karena surat tersebut tidak sesuai dengan tata naskah dinas. Kop suratnya kop dinas, Wabup menandatangani. Itu kan tidak benar,” kata Suhatri bercerita.

Menurut Wabup yang suka berorganisasi itu, naskah dinas merupakan alat komunikasi antar instansi dan dengan masyarakat. Media komunikasi secara tertulis yang menjadi kegiatan rutin pemerintah dan menjadi produk resmi Pemerintah. Tata naskah dinas perlu dikelola dengan baik karena merupakan tertib administrasi sebuah organisasi yang modern.

“Walaupun membuat naskah dinas ini merupakan kegiatan rutin sehari-hari namun perlu kehati-hatian dalam membuatnya. Jangan sampai naskah dinas itu menjadi persoalan baru karena salah membuatnya,” ujar Suhatri mengingatkan.

Tata Kelola Naskah Dinas yang menjadi pedoman mengacu pada Permendagri 54 tahun 2009 kemudian dirumuskan di Padang Pariaman menjadi Perbup 21 tahun 2010 tentang Pedoman Tata Kelola Naskah Dinas di Lingkungan Pemkab Padang Pariaman.

“Selagi belum direvisi mengikuti aturan dari pusat, maka pedomanilah Perbup tersebut agar naskah dinas yang diterbitkan dari masing-masing perangkat daerah sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga administrasi surat menyurat menjadi tertib,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kabag Organisasi Azwarman, menjelaskan bahwa bimtek ini penting artinya untuk menjaga tertib administrasi dan menjaga marwah organisasi pemerintah khususnya Pemkab Padang Pariaman. (*)

Tags: Daerah
ShareTweetSend

Berita Terkait

Oplus_0

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Sabtu, 13 September 2025 | 13:39

...

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Sabtu, 12 Juli 2025 | 06:59

...

Manabang Batang Pisang, Prosesi Kedua Hoyak Tabuik

Rabu, 2 Juli 2025 | 10:57

...

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:11

...

Ilustrasi.

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

Senin, 28 April 2025 | 07:00

...

Prihatin, John Kenedy Azis Ajak Semua Pihak Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Minggu, 9 Maret 2025 | 11:12

...

Rahmat Saleh Minta Regulasi Gaji PPPK Diperkuat

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:17

...

Standar FIFA, Lapangan Dobi Sports Hub Kualitas Terbaik

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:12

...

BERITA TERKINI

Jamaldi

Kabau Sirah Terjepit: Saatnya Bangkit atau Hilang dari Peta Liga 1

Minggu, 19 April 2026 | 07:15

Perkuat Budaya Sadar Data, BPS Padangpariaman Sosialisasi Nagari Cantik

Minggu, 19 April 2026 | 06:28

RS Aisyiah Klaim Kematian Ibu Hamil Akibat Komplikasi Atonia Uteri

Minggu, 19 April 2026 | 06:19
Oplus_0

Padangpariaman Perjuangkan Rest Area Tol Sicincin untuk UMKM

Minggu, 19 April 2026 | 06:10

Mendikdasmen Resmikan Ruang Kelas Darurat di Padangpariaman

Minggu, 19 April 2026 | 06:06

Pemkab Padangpariaman Kucurkan Rp.23 Milyar untuk Perbaiki Sekolah Terdampak Bencana

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.