Jon Priadi |
Padang Pariaman – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama tim terkait sedang menyusun Anggaran untuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2020 yang tahapannya sudah dimulai bulan Oktober 2019 ini.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman yang juga Ketua TAPD Jonpriadi, di ruang kerjanya, Jumat (11/10).
“Seharusnya, Naskah Penyerahan Hibah Daerah (NPHD) tentang anggaran Pilkada untuk KPU dan Bawaslu sudah ditandatangi tanggal 1 Oktober 2019 kemaren sesuai jadwal yang ditetapkan Kemendagri. Namun karena kita pada saat yang sama sedang berkutat menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan 2019 yang jadwalnya ditenggat 30 September 2019 maka terjadi keterlambatan membahas anggaran Pilkada,” jelasnya.
Lebih jauh Sekda Jonpriadi menjabarkan bahwa setelah selesai pembahasan APBD Perubahan 2019, TAPD sudah sedikit lega dan mulai membahas anggaran yang akan dituangkan dalam NPHD antara Pemkab Padang Pariaman dengan KPU dan Bawaslu.
Jonpriadi mengakui bahwa dia bersama anggota TAPD lain mewakili Bupati Padang Pariaman menghadiri undangan yang dilayangkan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri terkait pembahasan NPHD yang terlambat ditandatangani pada tanggal 7 Oktober 2019 di Ruang Rapat Sasana Bakti Praja Kemendagri.
“Kita hadir bersama daerah Provinsi, Kabupaten, Kota lainnya seluruh Indonesia. Tidak hanya kita saja, juga banyak daerah yang akan Pilkada tahun 2020 nanti yang diundang,” jelas Jonpriadi lagi.
Mantan Kepala Bappeda itu lebih rinci menjelaskan bahwa anggaran pelaksanaan Pilkada adalah anggaran prioritas yang harus dianggarkan.
“Tidak mungkin anggaran Pilkada tidak kita anggarkan, karena dia termasuk anggaran yang prioritas dalam rangka melanjutkan proses kepemimpinan di daerah kita. Pembahsannya sudah dimulai sejak September 2019 dan di APBD Perubahan 2019 telah dianggarkan. Dilanjutkan penganggaran tahun anggaran 2020,” hematnya.
Namun dia mengakui memang terjadi keterlambatan karena harus fokus dulu membahas APBD Perubahan 2019 yang pembahasannya sedikit alot di samping pada saat bersamaan anggota DPRD yang baru dilantik juga sedang menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) termasuk pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD.
“Namun kita sangat bersyukur, dengan waktu yang sangat sempit diselingi dengan pelantikan Ketua DPRD dan pembentukan AKD kita bisa menyelesaikan APBD Perubahan tepat waktu. Terkait dengan anggaran Pilkada, direncanakan Senin 14 Oktober 2019 kita jadwalkan penandatanganan NPHD antara bupati dengan KPU dan Bawaslu,” katanya mengakhiri.
Sementara itu Kadis Kominfo Padangpariaman Zahirman menghimbau masyarakat agar menggunakan medsos dengan bijak, tidak menyebarlan berita hoax atau informasi yg tidak benar.
“Kepada nitizen agar chek and richek terhadap informasi di media sosial. Sharing dulu baru shering, jangan langsung disebarkan setiap postingan yang diterima,” ujar mantan ketua KNPI Padangpariaman tersebut. (*)