Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Kadis PUPR Jelaskan Masalah RTRW Tarok City

Selasa, 3 Desember 2019 | 14:02
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Terapkan Keterbukaan Informasi Publik, Sutan Riska: OPD jangan Pakai Ego Sektoral!

Suhatri Bur: Saya Tidak Anti Kritik

Padang – Bupati Padangpariaman Ali mukhni sambangi kantor Kanwil Pertanahan Sumbar 21/10. Kedatangan orang nomor satu di Padangpariaman tersebut bertujuan mempertanyakan kelanjutan penerbitan sertifikat kawasan Tarok City.

Menjawab pertanyaan Bupati dua periode itu, Kepala Kanwil Pertanahan Sumbar Syaiful bertanya tentang revisi RTRW yang direkomendasikan Kejaksaan Negeri Pariaman dalam surat Legal Opinian tanggal 13 Mei 2017. 
“Menurut pendapat hukum Kejaksaan Negeri tanggal 13 Mei 2017 yang ditandatangani Kajari Dr. Josia Koni, SH, MH disebutkan dalam kesimpulan bahwa Pemkab Padang Pariaman harus merubah RTRW tanah eks lahan HGU PT. Purna Karya terlebih dahulu barulah dibentuk peruntukkannya untuk instansi-instansi pemerintah daerah terkait, dan yang mendaftarkan tanah tersebut kemudian adalah pihak instansi terkait,” kata Syaiful membacakan surat Pendapat Hukum Kantor Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Pariaman.
Menanggapi pertanyaan Kepala Kanwil BPN Sumbar itu, Ali Mukhni mempersilakan Kadis PUPR Deni Irwan yang menjawab.
“Begini pak Kanwil, rencana pembangunan Kawasan Pendidikan Terpadu Tarok City (KPTTC) telah tercantum di dalam Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2011 tentang RTRW Kab. Padang Pariaman 2010-2030 pada Pasal 49 ayat (5) disebutkan bahwa Perwujudan PPL Kayu Tanam melalui rencana: huruf c; peningkatan pelayanan Perguruan Tinggi Kayu Tanam,” kata Deni memulai.
Selanjutnya, sambung Deni, pada Pasal 81 ayat (1) huruf c disebutkan bahwa Ketentuan Umum Peraturan Zonasi (KUPZ) untuk Kawasan Pertanain dijelaskan bahwa; Kawasan Pertanian Holtikultura diperkenankan untuk dialih fungsikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kecuali lahan pertanian yang telah mempunyai ketetapan hukum. Dan pada Pasal 81 ayat (1) huruf e dijelaskan bahwa Kawasan Pertanian Pangan Holtikultura diperkenankan dilakukan kegiatan wisata alam secara terbatas, penelitian dan pendidikan.
“Merujuk dari isi Pasal 81 ayat (1) huruf c tersebut dapat disimpulkan bahwa lahan pertanian pangan holtikultura yang mempunyai ketetapan hukum yang dimaksud adalah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Pertanian Irigasi Teknis (LPIT). Rencana KPTTC tidak berada di LPIT dan tidak juga berada di dalam zonasi LP2B,” papar Deni lebih jauh.
Deni kemudian kembali menerangkan bahwa Wilayah Administrasi Tarok yang berada di dalam wilayah administrasi Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam sudah ada di dalam Perda No. 5 Tahun 2011 tentang RTRW Kab. Padang Pariaman dalam bentuk peningkatan pelayanan perguruan tinggi.
“Menurut UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Tata Ruang disebutkan bahwa RTRW dapat direvisi sekali dalam lima tahun dikarenakan dinamika pembangunan, maka untuk mengakomidir dinamika pembangunan di seluruh Kab. Padang Pariaman kita lakukan revisi Perda RTRW, termasuk rencana pembangunan jalan tol di wilayah Kabupaten Padang Pariaman. Revisi RTRW itu sudah diproses oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan sudah sampai tahap Rapat Koordinasi Lintas Sektor,” pungkas Deni.
Mendengarkan pemaparan Deni, Kanwil BPN berjanji akan segera mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah hak pakai untuk pemrakarsa pembangunan di Tarokm City seperti UNP, Politeknik Negeri Padang dan ISI Padang Panjang. (*)
Tags: Daerah
ShareTweetSend

Berita Terkait

Terapkan Keterbukaan Informasi Publik, Sutan Riska: OPD jangan Pakai Ego Sektoral!

Terapkan Keterbukaan Informasi Publik, Sutan Riska: OPD jangan Pakai Ego Sektoral!

Jumat, 28 Juli 2023 | 17:44

...

Suhatri Bur: Saya Tidak Anti Kritik

Suhatri Bur: Saya Tidak Anti Kritik

Selasa, 27 Juni 2023 | 07:15

...

Perindo Sumbar Daftarkan Bacaleg ke KPU, Bidik 10 Kursi DPRD Sumbar

Perindo Sumbar Daftarkan Bacaleg ke KPU, Bidik 10 Kursi DPRD Sumbar

Senin, 15 Mei 2023 | 09:53

...

Rudi Rilis Apresiasi Festival Alek Nagari

Rudi Rilis Apresiasi Festival Alek Nagari

Jumat, 28 April 2023 | 18:24

...

Hendra Aswara pimpin Tim Safari Ramadhan ke Mushola Jamiatul Muhidin

Hendra Aswara pimpin Tim Safari Ramadhan ke Mushola Jamiatul Muhidin

Rabu, 29 Maret 2023 | 05:13

...

Terkait Jalan Amblas di Padang Alai, Ini Kata Kadis PUPR Padangpariaman

Pengerjaan Jalan Lakuak Landia Dimulai, Targetkan Rampung Sebelum Lebaran

Jumat, 24 Maret 2023 | 06:18

...

Inspektorat Padangpariaman Gelar Bimtek SPIP

Inspektorat Padangpariaman Gelar Bimtek SPIP

Kamis, 16 Maret 2023 | 19:34

...

Mardison Mahyudin, Wakil Walikota Pariaman Merakyat

Mardison Mahyudin, Wakil Walikota Pariaman Merakyat

Selasa, 28 Februari 2023 | 09:04

...

Komentar

BERITA TERKINI

Genius – Mardison Kompak Hadiri Pengukuhan Pengurus DPP IKO PARIS

Genius – Mardison Kompak Hadiri Pengukuhan Pengurus DPP IKO PARIS

Selasa, 19 September 2023 | 06:36
Suhatri Bur dan Mardison Hadiri Malam Keakraban Bersama Serdadu

Suhatri Bur dan Mardison Hadiri Malam Keakraban Bersama Serdadu

Selasa, 19 September 2023 | 06:30
Rumah Gadang Permata Sakato di Bekasi Diresmikan

Rumah Gadang Permata Sakato di Bekasi Diresmikan

Selasa, 19 September 2023 | 06:23
KONI Pariaman Usulkan Pembangunan Kolam Renang dan Kejuaraan Tarkam ke Menpora

KONI Pariaman Usulkan Pembangunan Kolam Renang dan Kejuaraan Tarkam ke Menpora

Sabtu, 16 September 2023 | 19:58
Dasril Terpilih Sebagai Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Padangpariaman

Dasril Terpilih Sebagai Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Padangpariaman

Jumat, 15 September 2023 | 11:41
Pemko Pariaman Gelar Training Penyuluh Pertanian

Pemko Pariaman Gelar Training Penyuluh Pertanian

Rabu, 13 September 2023 | 17:42
Kepala Sekolah SD se-Kecamatan Pariaman Tengah Gelar Lomba Permainan Tradisional

Kepala Sekolah SD se-Kecamatan Pariaman Tengah Gelar Lomba Permainan Tradisional

Rabu, 13 September 2023 | 17:37
DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD-P 2023

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD-P 2023

Rabu, 13 September 2023 | 16:12
Pengurus Suku Guci se-Jagodetabek Dikukuhkan

Pengurus Suku Guci se-Jagodetabek Dikukuhkan

Selasa, 12 September 2023 | 07:38
Sidak Kantor Camat Pariaman Tengah, Mardison Minta ASN Disiplin

Sidak Kantor Camat Pariaman Tengah, Mardison Minta ASN Disiplin

Selasa, 12 September 2023 | 06:28
Padangpariaman Peringati Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-51

Padangpariaman Peringati Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-51

Sabtu, 9 September 2023 | 13:28
Forum Anak Daerah (FAD) Padang Pariaman Dikukuhkan

Forum Anak Daerah (FAD) Padang Pariaman Dikukuhkan

Sabtu, 9 September 2023 | 13:26
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.