Lintassumbar.id – Dinas Koperasi kota Padang dorong Koperasi Serba Usaha Himpunan Pedagang Pasar Inpres (KSU-HIPPI) beralih dari koperasi konvensional menjadi koperasi syariah.
Kepala Bidang Simpan Pinjam dinas Koperasi Kota Padang, Noviarman menilai pembentukan koperasi berbasis syariah lebih menguntungkan bagi anggota koperasi. Pasalnya dalam sistem koperasi syariah dilarang adanya sistem bunga (riba) yang dinilai memberatkan anggota.
“Koperasi sistem syariah lebih cocok dengan filosofi kita di Sumbar yang mayoritas muslim,” ujarnya saat rapat anggota tahunan Koperasi Serba Usaha Himpunan Pedagang Pasar Inpres, Selasa (14/1).
Noviarman menambahkan di kota Padang telah dibentuk 1 koperasi syariah per kelurahan. Sehingga saat ini terdapat seratus empat koperasi syariah di kota Padang.
Sementara itu ketua KSU-HIPPI, Amran Tono menyambut baik usulan dari dinas Koperasi Kota Padang untuk menjadikan KSU-HIPPI menjadi koperasi berbasis syariah. Usulan itu akan dimasukkan ke dalam agenda RAT.
Amran Tono menambahkan aset koperasi pedagang pasar Inpres saat ini telah mencapai Rp. 2 miliar. Nilai tersebut jauh lebih besar dari jumlah aset saat koperasi pertama kali dibentuk lima tahun lalu yang hanya Rp. 16 juta. (Jamal)