Lintassumbar.id – Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Pariaman meminta petani untuk segera menginput data kebutuhan pupuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Pasalnya, Pemerintah melakukan alokasi pupuk bersubsidi sesuai RDKK, dan alokasi anggaran sesuai luas baku lahan sawah yang ditetapkan ATR/BPN.
Kepala Dinas Pertanian Kota Pariaman Dasril mengatakan, hal ini penting karena jika data tidak diinput, maka petani tidak akan mendapatkan pupuk subsidi.
“RDKK sesuai potensi perencanaan tanam di masing-masing wilayah desa dan kecamatan, maka akan sangat menentukan ketepatan alokasi pupuk subsidi,” kata Dasril saat ekspos dengan awak media di Balaikota Pariaman, Rabu (19/2).
Dasril menegaskan pendataan sudah dimulai sejak 2019. Pihaknya sudah mengirimkan surat kepada desa dan kelurahan agar segera mengunggah (upload) data RDKK yang lengkap dengan NIK dan KK secara digital karena kebijakan 2020 hanya menggunakan data e-RDKK yang sudah diunggah.
Selain itu, adanya efisiensi dana yang disediakan untuk subsidi oleh pemerintah, memaksa Dinas Pertanian harus membaginya secara proporsional.
Menurut Dasril kebijakan e-RDKK juga bertujuan memperketat penyaluran pupuk bersubsidi. Sehingga tidak diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk.
“Dengan berkurangnya alokasi pupuk bersubsidi, maka harus direncanakan dengan baik terkait penyaluran atau pendistribusiannya,” jelas Dasril.
Data e-RDKK juga menjadi referensi bagi pembagian Kartu Tani yang akan digunakan untuk pembayaran pupuk bersubsidi. Melalui program tersebut, petani membayar pupuk subsidi melalui bank, sesuai dengan kuota dan harga pupuk subsidi.
“Distributor dan kios adalah kunci keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi agar bisa sampai ke tangan petani yang berhak sesuai dengan mekanisme yang ada, yaitu melalui RDKK,” jelasnya.
Tidak hanya itu saja, nantinya, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini, para petani diharuskan memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam RDKK.
Kartu Tani tersebut berisi mengenai kuota yang sesuai dengan kebutuhan petani. Untuk jumlah kuota ini tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani. (Fdl)
Komentar