Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Ingat, Mulai Tahun ini Penyaluran Pupuk Bersubsidi Wajib via E RDKK

Rabu, 19 Februari 2020 | 22:57
Foto: Putratani

Foto: Putratani

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Pariaman meminta petani untuk segera menginput data kebutuhan pupuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Pasalnya, Pemerintah melakukan alokasi pupuk bersubsidi sesuai RDKK, dan alokasi anggaran sesuai luas baku lahan sawah yang ditetapkan ATR/BPN.

BacaJuga

DPRD Padang Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Sejarah Kelam! DPRD Tolak Pertanggungjawaban Bupati 50 Kota Dua Kali Beruntun!

Kepala Dinas Pertanian Kota Pariaman Dasril mengatakan, hal ini penting karena jika data tidak diinput, maka petani tidak akan mendapatkan pupuk subsidi.

“RDKK sesuai potensi perencanaan tanam di masing-masing wilayah desa dan kecamatan, maka akan sangat menentukan ketepatan alokasi pupuk subsidi,” kata Dasril saat ekspos dengan awak media di Balaikota Pariaman, Rabu (19/2).

Dasril menegaskan pendataan sudah dimulai sejak 2019. Pihaknya sudah mengirimkan surat kepada desa dan kelurahan agar segera mengunggah (upload) data RDKK yang lengkap dengan NIK dan KK secara digital karena kebijakan 2020 hanya menggunakan data e-RDKK yang sudah diunggah.

Selain itu, adanya efisiensi dana yang disediakan untuk subsidi oleh pemerintah, memaksa Dinas Pertanian harus membaginya secara proporsional.

Menurut Dasril kebijakan e-RDKK juga bertujuan memperketat penyaluran pupuk bersubsidi. Sehingga tidak diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk.

“Dengan berkurangnya alokasi pupuk bersubsidi, maka harus direncanakan dengan baik terkait penyaluran atau pendistribusiannya,” jelas Dasril.

Data e-RDKK juga menjadi referensi bagi pembagian Kartu Tani yang akan digunakan untuk pembayaran pupuk bersubsidi. Melalui program tersebut, petani membayar pupuk subsidi melalui bank, sesuai dengan kuota dan harga pupuk subsidi.

“Distributor dan kios adalah kunci keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi agar bisa sampai ke tangan petani yang berhak sesuai dengan mekanisme yang ada, yaitu melalui RDKK,” jelasnya.

Tidak hanya itu saja, nantinya, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini, para petani diharuskan memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam RDKK.

Kartu Tani tersebut berisi mengenai kuota yang sesuai dengan kebutuhan petani. Untuk jumlah kuota ini tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani. (Fdl)

Tags: PariamanPupuk Subsidi
Share22TweetSend

Berita Terkait

DPRD Padang Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:55

...

Sejarah Kelam! DPRD Tolak Pertanggungjawaban Bupati 50 Kota Dua Kali Beruntun!

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:22

...

Benny Okva dan Mulyadi.

Pemkab 50 Kota Kecoh Pemprov Sumbar, DPRD: Bupati Kena SP-1 karena Bikin Puluhan Aturan ‘Siluman’!

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:20

...

Antrean Pengisian BBM di SPBU Sumbar Semakin Parah, Pemprov Sebut karena Perbaikan Jembatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 06:09

...

Polda Sumbar: Status Siswa Perakit Bom di Man 3 Padang Masih Berstatus Saksi

Jumat, 17 Juli 2026 | 06:01

...

Kemenag Sumbar Pastikan Aktivitas Belajar di MAN 3 Padang Tetap Normal Usai Ledakan Bom

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:17

...

Siswa MAN 3 Padang Diduga Rakit Bom dan Meledak di Sekolah usai Alami Bullying

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:15

...

Walikota Pariaman Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 15:30

...

BERITA TERKINI

DPRD Padang Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:55

Sejarah Kelam! DPRD Tolak Pertanggungjawaban Bupati 50 Kota Dua Kali Beruntun!

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:22
Benny Okva dan Mulyadi.

Pemkab 50 Kota Kecoh Pemprov Sumbar, DPRD: Bupati Kena SP-1 karena Bikin Puluhan Aturan ‘Siluman’!

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:20

Antrean Pengisian BBM di SPBU Sumbar Semakin Parah, Pemprov Sebut karena Perbaikan Jembatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 06:09

Polda Sumbar: Status Siswa Perakit Bom di Man 3 Padang Masih Berstatus Saksi

Jumat, 17 Juli 2026 | 06:01

Kemenag Sumbar Pastikan Aktivitas Belajar di MAN 3 Padang Tetap Normal Usai Ledakan Bom

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:17

Siswa MAN 3 Padang Diduga Rakit Bom dan Meledak di Sekolah usai Alami Bullying

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:15

Walikota Pariaman Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 15:30

Mulyadi Pimpin Upacara di SMPN 3 Pariaman

Selasa, 14 Juli 2026 | 15:28

TP PKK Padangpariaman Raih Penghargaan dari Menkes

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:49

Padangpariaman Launching Aksi Perubahan PKA 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:46

PAW Korpri Padangpariaman Dikukuhkan

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:43
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.