Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Ini Alasan Padang dan Mentawai Belum Terapkan New Normal

Senin, 8 Juni 2020 | 09:22
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Dua daerah tingkat II di Sumatera Barat yakni Kota Padang dan Kabupaten Kepulauan Mentawai masih belum menerapkan tatanan kehidupan normal baru produktif, aman dan bebas covid atau new normal.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan Kota Padang meminta waktu lima hari sejak 8 Juni sampai 12 Juni untuk mematangkan konsep dan sosialisasi new normal kepada masyarakat.

BacaJuga

Kabau Sirah Terjepit: Saatnya Bangkit atau Hilang dari Peta Liga 1

Perkuat Budaya Sadar Data, BPS Padangpariaman Sosialisasi Nagari Cantik

Kota Padang masih belum siap untuk melaksanakan tatanan kehidupan normal baru karena masih ada 1 klaster penularan Covid-19 yang belum sepenuhnya teratasi, yaitu klaster Pasar Raya Padang yang telah mencatatkan 200 kasus lebih.

“Padang karena masih ada 1 klaster yang belum sepenuhnya teratasi. Klaster Pasar Raya (Padang),” kata Irwan Prayitno di Kantor Gubernur Sumbar, Minggu (7/6).

Selain klaster pasar Raya menurut Irwan, Kota Padang sebenarnya sudah berhasil menekan angka kasus Covid-19. Meskipun setiap hari masih ada tambahan kasus positif viris corona di Sumbar, tapi angkanya sudah mulai menunjukkan tren penurunan.

Irwan menambahkan, dirinya mendukung Kota Padang dapat menerapkan new normal pada 13 Juni nanti karena fasilitas kesehatan tenaga medis, kesiapan tempat wisata, rumah ibadah dan transportasi di Kota Padang sudah siap untuk memulai tatanan kehidupan normal baru.

Sementara itu kata Irwan Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki persoalan yang berbeda dari Kota Padang sehingga mereka meminta waktu hingga 20 Juni untuk mensosialisasikan kepada masyarakat yang tersebar di banyak pulau sebelum menerapkan new normal.

Kemudian fasilitas kesehatan seperti rumah sakit di Kabupaten Kepulauan Mentawai juga belum baik untuk penanganan Covid-19. Sampai hari ini, seluruh rumah sakit di Kabupaten Kepulauan Mentawai belum memiliki dokter spesialis paru.

“Mentawai dokter parunya gak ada, karena Covid ini yang diserang kan bagian paru. Jadi tanggal 21 Juni kita harapkan Mentawai bisa normal baru,” jelas Irwan.

Sementara 16 kota dan kabupaten lain di Sumbar sudah siap menerapkan new normal mulai Senin ini (8/6) yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kota Solok, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman.

Selain itu juga ada Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Dharmasraya, Kota Payakumbuh, Kota Padang Panjang, Kota Sawahlunto dan Kabupaten Sijunjung. Sedangkan Kota Bukittinggi sudah lebih dulu menerapkan new normal yaitu sejak Senin (1/6).(Jamal)

Share27TweetSend

Berita Terkait

Jamaldi

Kabau Sirah Terjepit: Saatnya Bangkit atau Hilang dari Peta Liga 1

Minggu, 19 April 2026 | 07:15

...

Perkuat Budaya Sadar Data, BPS Padangpariaman Sosialisasi Nagari Cantik

Minggu, 19 April 2026 | 06:28

...

RS Aisyiah Klaim Kematian Ibu Hamil Akibat Komplikasi Atonia Uteri

Minggu, 19 April 2026 | 06:19

...

Oplus_0

Padangpariaman Perjuangkan Rest Area Tol Sicincin untuk UMKM

Minggu, 19 April 2026 | 06:10

...

Mendikdasmen Resmikan Ruang Kelas Darurat di Padangpariaman

Minggu, 19 April 2026 | 06:06

...

Pemkab Padangpariaman Kucurkan Rp.23 Milyar untuk Perbaiki Sekolah Terdampak Bencana

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

...

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

...

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

...

BERITA TERKINI

Jamaldi

Kabau Sirah Terjepit: Saatnya Bangkit atau Hilang dari Peta Liga 1

Minggu, 19 April 2026 | 07:15

Perkuat Budaya Sadar Data, BPS Padangpariaman Sosialisasi Nagari Cantik

Minggu, 19 April 2026 | 06:28

RS Aisyiah Klaim Kematian Ibu Hamil Akibat Komplikasi Atonia Uteri

Minggu, 19 April 2026 | 06:19
Oplus_0

Padangpariaman Perjuangkan Rest Area Tol Sicincin untuk UMKM

Minggu, 19 April 2026 | 06:10

Mendikdasmen Resmikan Ruang Kelas Darurat di Padangpariaman

Minggu, 19 April 2026 | 06:06

Pemkab Padangpariaman Kucurkan Rp.23 Milyar untuk Perbaiki Sekolah Terdampak Bencana

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.