Lintassumbar.id – Dua daerah tingkat II di Sumatera Barat yakni Kota Padang dan Kabupaten Kepulauan Mentawai masih belum menerapkan tatanan kehidupan normal baru produktif, aman dan bebas covid atau new normal.
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan Kota Padang meminta waktu lima hari sejak 8 Juni sampai 12 Juni untuk mematangkan konsep dan sosialisasi new normal kepada masyarakat.
Kota Padang masih belum siap untuk melaksanakan tatanan kehidupan normal baru karena masih ada 1 klaster penularan Covid-19 yang belum sepenuhnya teratasi, yaitu klaster Pasar Raya Padang yang telah mencatatkan 200 kasus lebih.
“Padang karena masih ada 1 klaster yang belum sepenuhnya teratasi. Klaster Pasar Raya (Padang),” kata Irwan Prayitno di Kantor Gubernur Sumbar, Minggu (7/6).
Selain klaster pasar Raya menurut Irwan, Kota Padang sebenarnya sudah berhasil menekan angka kasus Covid-19. Meskipun setiap hari masih ada tambahan kasus positif viris corona di Sumbar, tapi angkanya sudah mulai menunjukkan tren penurunan.
Irwan menambahkan, dirinya mendukung Kota Padang dapat menerapkan new normal pada 13 Juni nanti karena fasilitas kesehatan tenaga medis, kesiapan tempat wisata, rumah ibadah dan transportasi di Kota Padang sudah siap untuk memulai tatanan kehidupan normal baru.
Sementara itu kata Irwan Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki persoalan yang berbeda dari Kota Padang sehingga mereka meminta waktu hingga 20 Juni untuk mensosialisasikan kepada masyarakat yang tersebar di banyak pulau sebelum menerapkan new normal.
Kemudian fasilitas kesehatan seperti rumah sakit di Kabupaten Kepulauan Mentawai juga belum baik untuk penanganan Covid-19. Sampai hari ini, seluruh rumah sakit di Kabupaten Kepulauan Mentawai belum memiliki dokter spesialis paru.
“Mentawai dokter parunya gak ada, karena Covid ini yang diserang kan bagian paru. Jadi tanggal 21 Juni kita harapkan Mentawai bisa normal baru,” jelas Irwan.
Sementara 16 kota dan kabupaten lain di Sumbar sudah siap menerapkan new normal mulai Senin ini (8/6) yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kota Solok, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman.
Selain itu juga ada Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Dharmasraya, Kota Payakumbuh, Kota Padang Panjang, Kota Sawahlunto dan Kabupaten Sijunjung. Sedangkan Kota Bukittinggi sudah lebih dulu menerapkan new normal yaitu sejak Senin (1/6).(Jamal)