Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Minimalisir Kebocoran PAD, Retribusi Pasar di Padang Gunakan Non Tunai

Selasa, 30 Juni 2020 | 20:27
Pasar Raya Padang. (Foto: angkotpadang)

Pasar Raya Padang. (Foto: angkotpadang)

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Demi mengoptimalkan pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pengelolaan yang lebih transparan, Dinas Perdagangan Kota Padang terhitung 1 Juli 2020 akan menerapkan pembayaran retribusi terhadap pedagang pasar transaksi non tunai dengan menggandeng Bank Nagari.

“1 Juli besok tidak ada karcis lagi, diganti dengan E-Retribusi berupa slip dari Bank Nagari. E-Retribusi ini gunanya untuk merapikan administrasi kita,” ungkap Kadis Perdagangan Andree Algamar Senin (29/6).

BacaJuga

Pemko dan Baznas Pariaman Berikan Bantuan RTLH kepada Drafitri

Poltekpel Sumbar Fasilitasi Try Out Sekolah Kedinasan untuk Warga Pariaman Kurang Mampu

Disampaikan Andree, dengan menerapkan E-Retribusi diyakini PAD Kota Padang akan meningkat signifikan karena bisa dipastikan tidak akan lagi ditemukan kebocoran seperti pada sistem pembayaran retribusi konvensional.

“Pertama bisa tertib administrasi, jadi semua data itu ditertibkan. Kedua meminimalisir kebocoran, dan hasilnya kenaikan penghasilan daerah,” kata Andree.

Untuk tahap awal ini kata Andree Algamar, E-Retribusi akan diterapkan di dua pasar yakni pasar Raya dan pasar Nanggalo. Sementara untuk pasar lainnya masih dalam proses persiapan menuju penerapan sistem transaksi non tunai.

“Sementara untuk pasar Raya dan pasar Nanggalo, yang lain masih menunggu dan ditargetkan Agustus semua pasar menggunakan sistem retribusi online,” jelas Andree.

Andree mengatakan bagi pedagang yang sudah membayar statusnya berwarna putih di layar dashboard sedangkan yang belum statusnya akan berwarna oren karena sistem E-Retribusi bersifat real time.

“Nanti akan ada dashboard yang akan menampilkan nama-nama pemilik toko di pasar baik yang sudah membayar maupun belum,” jelasnya.

Andree juga mengingatkan kepada pedagang pasar, tarif retribusi online sama dengan tarif retribusi dengan menggunakan karcis sehingga tidak ada biaya tambahan yang dibebankan terhadap pedagang yang nanti membayar retribusi.

“Disampaikan juga kepada pedagang tidak ada biaya tambahan dengan E-Retribusi ini, tarifnya sama dengan karcis yang lalu,” tegas Andree. (Jamal)

Tags: Padang
Share21TweetSend

Berita Terkait

Pemko dan Baznas Pariaman Berikan Bantuan RTLH kepada Drafitri

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:34

...

Poltekpel Sumbar Fasilitasi Try Out Sekolah Kedinasan untuk Warga Pariaman Kurang Mampu

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:31

...

Walikota Pariaman Tinjau PDU Sampah

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:28

...

Pemko Pariaman Launching Program Satu Rumah Satu Hafidz

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:25

...

Peringati Tahun Baru Islam, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:22

...

500 Santriwan/i se Kota Pariaman Ikuti Apel Akbar Didikan Subuh

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:17

...

Kasus Kriminal dan Asusila Marak, Bupati Padangpariaman Duduk Bersama dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:05

...

Pengurus GOW Padang Pariaman Periode 2025–2030 Dilantik

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:01

...

BERITA TERKINI

Pemko dan Baznas Pariaman Berikan Bantuan RTLH kepada Drafitri

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:34

Poltekpel Sumbar Fasilitasi Try Out Sekolah Kedinasan untuk Warga Pariaman Kurang Mampu

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:31

Walikota Pariaman Tinjau PDU Sampah

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:28

Pemko Pariaman Launching Program Satu Rumah Satu Hafidz

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:25

Peringati Tahun Baru Islam, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:22

500 Santriwan/i se Kota Pariaman Ikuti Apel Akbar Didikan Subuh

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:17

Kasus Kriminal dan Asusila Marak, Bupati Padangpariaman Duduk Bersama dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:05

Pengurus GOW Padang Pariaman Periode 2025–2030 Dilantik

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:01

Pemkab Padang Pariaman Tutup Kafe Tak Berizin

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:58

JKA Usulkan Infrastruktur Prioritas untuk Padang Pariaman ke Kementerian PUPR

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:54

Pimpin Rapat Strategis Pengembangan Ekonomi Daerah, Rahmat Hidayat Sebut Perlunya Intervensi Strategis

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:51

Perantau Nagari III Koto Aur Malintang Bangun Jalan dengan Uang Pribadi

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:47
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.