Lintassumbar.id – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan klaster-klaster baru bermunculan di masa adaptasi kebiasaan baru atau new normal.
Dari laporan resmi yang dimuat portal sumbarprov.go.id tercatat penambahan konfirmasi positif dari tanggal 29 sampai 31 Juli berturut-turut sebanyak 16, 17 dan 41 orang.
“Sekarang sudah muncul cluster baru di tempat kerja yang selama ini belum bermunculan. Cluster baru tersebut diantaranya salah satu BUMN, BUMD dan Kampus,” ungkap Irwan.
Menyikapi hal itu Irwan mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran kepala SKPD untuk mengingatkan dan selalu mengarahkan staf di lingkungan kerja masing-masing agar mematuhi protokol kesehatan.
“Agar kepala SKPD dalam lingkup pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera menindaklanjutinya. Jangan lalai dan anggap sepele. Bila ada kelalaian dan berakibat adanya konfirmasi positif di lingkungan kerja maka akan ada peringatan dari kami unsur pimpinan,” tegas Irwan.
Terlebih lagi pasien positif Covid-19 baru didominasi ASN, tenaga kesehatan, pegawai BUMD dan BUMN. Bahkan daerah yang sebelumnya berstatus zona hijau, harus kembali menjadi zona kuning setelah ditemukan kasus positif Covid-19 di daerah tersebut.
“Beberapa daerah pun berubah status dari hijau jadi kuning atau orange dan kemungkinan ada nantinya masuk ke zona merah kalau tidak segera dikendalikan,” jelas Irwan.
Irwan menambahkan, peningkatan ini banyak berasal dari luar Sumbar atau import case. Karenanya, ASN yang datang dari luar Sumbar terlebih dari daerah dengan status zona merah diwajibkan tes swab dahulu terutama yang melalui udara dan darat.
“Untuk itu, ASN yang tiba dari zona merah, seperti Pulau Jawa dan beberapa provinsi lainnya wajib test PCR, gratis tak ada biaya. Saya minta kepala SKPD mengatur teknisnya,” kata Irwan.
Pemprov Sumbar sendiri segera akan menerbitkan regulasi terkait test swab ini. Seluruh ASN dan pegawai baik horizontal dan vertikal, BUMN, BUMD dan pejabat daerah/negara yang kembali dari luar daerah atau masuk ke Sumbar diwajibkan melakukan tes PCR tanpa kecuali.
Swab dapat dilakukan di rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk dan gratis. Hal ini bertujuan menekan penyebaran virus yang berasal dari luar Sumbar. Bagi ASN yang telah selesai melaksanakan swab diminta untuk tetap berada di rumah sampai hasilnya keluar.
“Saya minta kepada seluruh ASN yang baru pulang dari luar daerah, sebelum keluar hasil test PCR nya, dilarang masuk kantor dan hal ini agar jadi perhatian penting oleh seluruh Pimpinan SKPD dan seluruh pimpinan instansi pemerintahan, BUMN, BUMD dan lembaga lainnya di Sumatera Barat,” tutup Irwan.(Jamal)
Komentar