Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

BPN akan Gratiskan Pengurusan Sertifikat Tanah di Pariaman

Kamis, 21 Januari 2021 | 17:32
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Sebanyak 1000 bidang tanah di Kota Pariaman yang belum memiliki sertifikat akan dipermudah pengurusan sertifikat tanahnya pada program Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pariaman.

Hal itu disampaikan oleh Asisten I Pemko Pariaman Yaminurizal usai pembukaan sosialisasi PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) di kantor Desa Palak Aneh Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman, Kamis (21/1).

BacaJuga

Mahkamah Adat Alam Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Trotoar dan Taman Khatib Sulaiman

“Hari ini Kota Pariaman kembali mendapatkan bantuan pada kegiatan Prona. Ini merupakan kerjasama Pemko Pariaman bersama BPN Kota Pariaman,” ungkap Yaminurizal.

Saat ini masih banyak lahan di Kota Pariaman yang belum mempunyai sertifikat. Hal ini disebabkan karena ketiadaan uang untuk mengurusnya.

“Dengan adanya Prona ini sangat membantu masyarakat dalam proses pengurusan sertifkat tanah,” ulasnya.

Sementara itu Kepala BPN Kota Pariaman Rita Sastra mengatakan program ini merupakan kegiatan pemerintah pusat yang mengharuskan semua warga yang memiliki lahan punya sertifikat.

Prona adalah Proyek Operasi Nasional Agraria, yaitu legalisasi aset tanah atau proses administrasi pertanahan mulai dari adjudikasi, pandaftaran tanah, hingga penerbitan sertifikat tanah.

Program ini diselenggarakan dengan tujuan mempercepat pemenuhan hak dasar rakyat agar mendapat kepastian hukum kepemilikan tanah.

“Tujuan kegiatan ini adalah agar tidak ada lagi sengketa kepemilikan tanah dan untuk membantu perekonomian masyarakat. Karena dengan adanya sertifikat tanah ini, warga bisa menjadikan sertifikatnya sebagai jaminan ke pihak ketiga untuk bantuan modal usaha,” ungkapnya.

Untuk Kota Pariaman mendapatkan jatah 1.000 bidang tanah untuk proses pengukuran yang dibagi terhadap 2 (dua) desa di Kota Pariaman. Desa Palak Aneh dan Desa Marunggi Kecamatan Pariaman Selatan.

Sementara untuk sampai penerbitan sertifikat hanya sebanyak 780 bidang dan sisanya akan dikeluarkan surat keterangan pengukuran.

“Memang hanya 780 bidang yang dibiayai oleh pemerintah pusat namun sisanya nanti akan dikeluarkan surat keterangan pengukuran. Jadi pada surat keterangan tersebut akan dijelaskan luas tanah berapa dan siapa pemiliknya,” ujarnya.

Rita Sastra memastikan semua biaya yang ditimbulkan dalam PTSL tidak dibebankan kepada masyarakat. Masyarakat cukup menyediakan surat – surat secara lengkap dan mendaftarkannya pada kantor desa secara gratis.

“Semoga saja dengan adanya Prona ini semua masyarakat bisa memiliki sertifikat terhadap tanah yang dimiliki dan selanjutnya bisa digunakan untuk menambah modal usaha sehingga perekonomian masyarakat bisa bertambah,” tutupnya.(dewi lestari/Fadli)

Tags: Pariaman
ShareTweetSend

Berita Terkait

Mahkamah Adat Alam Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar

Selasa, 2 Juni 2026 | 10:34

...

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Trotoar dan Taman Khatib Sulaiman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:42

...

JKA Ingin Bangun Sekolah Rakyat di Tarok City

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:38

...

TMMD di Padangpariaman Resmi Ditutup

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:36

...

Rahmat Hidayat Apresiasi TMMD di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:33

...

Wabup Padangpariaman Dorong Percepatan Pembangunan Huntap di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30

...

JKA Ajukan Proposal ke Hutama Karya untuk Bangun Gedung DPRD

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:24

...

SDN 05 Batang Anai akan Dibangun kembali oleh Media Grup

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:42

...

BERITA TERKINI

Mahkamah Adat Alam Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar

Selasa, 2 Juni 2026 | 10:34

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Trotoar dan Taman Khatib Sulaiman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:42

JKA Ingin Bangun Sekolah Rakyat di Tarok City

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:38

TMMD di Padangpariaman Resmi Ditutup

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:36

Rahmat Hidayat Apresiasi TMMD di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:33

Wabup Padangpariaman Dorong Percepatan Pembangunan Huntap di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30

JKA Ajukan Proposal ke Hutama Karya untuk Bangun Gedung DPRD

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:24

SDN 05 Batang Anai akan Dibangun kembali oleh Media Grup

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:42

HUT Pol PP di Padangpariaman Diawali Aksi Bersih Pantai

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:40

Padangpariaman Komitmen Wujudkan SPMB SMP yang Transparan

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:37

Pol PP Padangpariaman Rayakan HUT ke 76

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:34

JKA Tantang Karang Taruna Jadi Motor Perubahan Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:31
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.