Padang – Pemerintah Kota Padang mulai mengerjakan rehabilitasi sejumlah bendungan, jembatan, dan drainase yang terdampak bencana banjir. Pengerjaan fisik dimulai setelah tahapan perencanaan dan proses tender sejumlah proyek selesai.
Perbaikan tersebut dilakukan di sejumlah titik terdampak, di antaranya kawasan Limau Manis, Lubuk Kilangan, hingga Tabiang Banda Gadang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang, Malvi Hendri, mengatakan saat ini terdapat tujuh paket proyek fisik yang sudah mulai dikerjakan.
“Saat ini tujuh paket proyek fisik sudah dimulai pekerjaannya. Antara lain rekonstruksi jembatan di Kampung Jambak, rehab bendungan Limau Manis, rehab bendungan Lubuk Kilangan, rehab Bendungan Sungkai, dan drainase di Tabiang Banda Gadang,” kata Malvi, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, pengerjaan fisik baru dapat dimulai setelah proses perencanaan dan tender masing-masing proyek rampung. Anggaran rehabilitasi tersebut menggunakan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang sebelumnya dikembalikan pemerintah pusat untuk digunakan kembali oleh Pemko Padang.
Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan Pemko Padang memahami keinginan masyarakat agar perbaikan infrastruktur pascabencana dilakukan secepat mungkin. Namun, seluruh proses tetap harus mengikuti tahapan dan aturan yang berlaku.
“Sama seperti masyarakat, kita juga ingin cepat. Namun ada tahapan perencanaan dan tender yang tidak bisa dibypass, karena ada aturan yang mengikat. Saat ini alhamdulillah beberapa rehab fisik sudah mulai dilakukan, karena proses perencanaan dan tendernya sudah selesai,” ujar Fadly.
Fadly meminta masyarakat bersabar selama proses rehabilitasi berlangsung. Ia juga menyampaikan permohonan maaf sekaligus apresiasi kepada warga yang telah menunggu dimulainya perbaikan.
“Mohon maaf dan terima kasih kepada masyarakat Kota Padang yang sudah menunggu,” katanya.
Pemko Padang memastikan proses rehab-rekon pascabencana terus dipercepat secara bertahap, terutama pada infrastruktur yang mengalami kerusakan akibat banjir.(Jamal)












