Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Sebelum Ditahan Jaksa, DSD Sudah Diminta Kembalikan Dana Koperasi

Jumat, 5 Maret 2021 | 14:02
Syuhandra.

Syuhandra.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang Syuhandra angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi dana koperasi yang menjerat tersangka DSD (38), Manajer Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Ampalu Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung.

“Kasus ini adalah pengaduan dari pengurus koperasi sendiri. Karena memang perbuatan yang dilakukan oleh manajer tersebut luar biasa,” ungkap Syuhandra, Jumat (5/3).

BacaJuga

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Syuhandra mengatakan, selama enam bulan sejak diangkat sebagai Kadis Koperasi dan UKM, ia mendapatkan informasi bahwa KJKS yang berubah nama menjadi KPPS Ampalu Nan XX memang sudah bermasalah.

Setelah mendapatkan bahan-bahan dari kepala bidang, Ia pun mulai mempelajari situasi di KJKS Ampalu Nan XX Lubuk Begalung. Syuhandra kemudian menginstruksikan supaya segera dilakukan pembenahan.

“Manajer, pengelola itu bersifat administratif dan operasional. Masalah uang tentu nanti permasalahannya itu pengurus yang memutuskan,” jelasnya.

Dijelaskan Syuhandra, sebelum kasus dugaan korupsi yang dilakukan Manajer KPPS Ampalu Nan XX masuk ke ranah hukum, Dinas Koperasi dan UKM pernah meminta agar dana-dana yang dipakai untuk dapat dikembalikan kepada koperasi.

“Sebelum saya juga sudah pernah difasilitasi, kami juga tidak bisa memaksa dia, tergantung kemampuannya juga untuk membayar. Dia sudah berjanji, janji-janji terus tapi tidak pernah terealisasi,” terangnya.

Syuhandra menepis tudingan yang mengatakan bahwa Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang terkesan tutup mata dengan dugaan penyelewengan dana koperasi yang dilakukan oleh Manajer KPPS Ampalu Nan XX Lubuk Begalung.

“Tugas dinas itu melakukan pembinaan, pengawasan secara administratif. Tapi kalau perbuatannya peronal, itu sudah tanggung jawab pribadi, apalagi masalah uang. Kita tidak tahu kapan dia meminjam, kapan dia mengambil uang kan kita tidak tahu,” akunya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM itu menyebutkan akan segera mengumpulkan semua pengurus, pendiri serta fasilitator pendamping KPPS Ampalu Nan XX untuk melakukan pembenahan, karena kondisi koperasi yang stagnan pasca penahanan DSD oleh jaksa Kejaksaan Negeri Padang.

“Kita bangun kembali koperasi dengan segala konsekuensi pembiayaan yang ada. Mudah-mudahan bulan depan akan kita panggil pengurus, pendiri membicarakan kelanjutan KPPS,” pungkasnya.

Seperti diketahui DSD (38) terjerat kasus dugaan korupsi dana Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT Pegambiran Ampalu Nan XX, Kota Padang ditahan oleh jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar) selama 20 hari ke depan.

Penyidik menahan tersangka dengan beberapa pertimbangan yakni khawatir akan melarikan diri serta menghilangkan barang bukti. DSD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dana Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT Pegambiran Ampalu Nan XX, Kota Padang.

Penyelidikan terhadap kasus sudah berjalan sejak 30 September 2020, kemudian dinaikkan ke tingkat penyidikan pada 10 November 2020 hingga ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus itu negara diperkirakan telah mengalami kerugian keuangan mencapai Rp.900 juta.(Jamal)

Tags: Padang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

...

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

...

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

...

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

...

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

...

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

...

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32

...

Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

...

BERITA TERKINI

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32
Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

Suasana Haru Sertijab Sekda Padangpariaman

Rabu, 8 April 2026 | 06:25

22 WBP Terima Ijazah Paket

Rabu, 8 April 2026 | 06:22

8 Guru Besar Baru Dikukuhkan di UNP, Dorong Inovasi dan Riset

Selasa, 7 April 2026 | 21:16
Rudi jabat tangan dengan Walikota Pariaman Yota Balad usai dilantik.

Sekda Padangpariaman Rudi Rilis Dilantik Jadi “Bendahara” Pemko Pariaman

Selasa, 7 April 2026 | 06:34
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.