Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Pj Walikota Pariaman: ASN Harus Netral

Jumat, 30 Agustus 2024 | 14:27
Share on FacebookShare on Twitter

Pariaman — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman telah menerima pendaftaran tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pariaman yang mendaftar untuk Pemilihan Serentak 2024.

Ketiga pasangan calon yang telah mendaftarkan diri secara resmi, yaitu Genius Umar – Muhammad Ridwan, Yota Balad – Mulyadi dan Mardison Mahyuddin – Bahrul Hanif.

BacaJuga

2.897 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima BPJS Tenaga Kerja

Ratusan Peserta Ikuti Perlombaan OAI di Pariaman

Hari ke-2, Rabu (28/8/24) sekitar pukul 16.00 WIB, KPU Kota Pariaman menerima pendaftaran bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman Genius Umar – Muhammad Ridwan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di halaman Kantor KPU Kota Pariaman di Desa Air Santok, Pariaman Timur. Partai Pengusung adalah Partai PKS, PBB, Demokrat dan Golkar.

Hari ke-3, Kamis (29/8/24) sekitar pukul 14.00 WIB, pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pariaman, Yota Balad – Mulyadi, mendaftarkan diri ke Kantor KPU Kota Pariaman di Desa Air Santok, Pariaman Timur. Pantai Pengusung koalisi PPP, NasDem dan Gerindra serta PDI-P sebagai partai pendukung.

Kemudian sekitar pukul 16.00 WIB, pasangan calon Mardison Mahyuddin – Bahrul Anif yang didukung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dan 5 parpol non parlemen, yakni Partai Gelora, Ummat, Garuda, Masyumi dan Perindo.

Pj. Wali Kota Pariaman Roberia, saat dihubungi melalui pesan Whatsapp di Jakarta, Jum’at (30/8/2024), menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak nantinya.

“Tujuan larangan keterlibatan ASN untuk memastikan Pemilu dan Pilkada berjalan adil dan jujur tanpa adanya keberpihakan atau pengaruh dari pejabat yang memiliki kekuasaan. Pemerintah juga telah menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) yang mengatur pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada,” ungkapnya.

ASN yang terbukti terlibat politik praktis akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

” Bagi yang melanggar tentu akan ditindak sesuai aturan yaitu Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 800-547 4 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, dan Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan,” pungkas Roberia. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

2.897 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima BPJS Tenaga Kerja

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:21

...

Ratusan Peserta Ikuti Perlombaan OAI di Pariaman

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:18

...

Perubahan KUA dan PPAS APBD P Kota Pariaman 2026 Disahkan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:15

...

Kemenhaj Sumbar Bakal Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:12

...

Pemko Padang Mulai Rehab Bendungan dan Drainase Pascabanjir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:10

...

Pemko Padang Salurkan Bantuan Rp8 Miliar untuk Pelaku Usaha Perikanan dan Pangan Terdampak Banjir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:08

...

Jadi Tuan Rumah 20 Cabor Porprov Sumbar, Padang Siapkan Rp 38 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:03

...

Rp.114 Miliar Pajak Air Permukaan di Sumbar Masih Terutang, Pasbar Terbesar

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:02

...

BERITA TERKINI

2.897 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima BPJS Tenaga Kerja

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:21

Ratusan Peserta Ikuti Perlombaan OAI di Pariaman

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:18

Perubahan KUA dan PPAS APBD P Kota Pariaman 2026 Disahkan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:15

Kemenhaj Sumbar Bakal Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:12

Pemko Padang Mulai Rehab Bendungan dan Drainase Pascabanjir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:10

Pemko Padang Salurkan Bantuan Rp8 Miliar untuk Pelaku Usaha Perikanan dan Pangan Terdampak Banjir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:08

Jadi Tuan Rumah 20 Cabor Porprov Sumbar, Padang Siapkan Rp 38 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:03

Rp.114 Miliar Pajak Air Permukaan di Sumbar Masih Terutang, Pasbar Terbesar

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:02

Walikota Pariaman Buka Sosialisasi Germas Cegah PTM Dengan PKG

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:11

Tingkatkan Mutu Pelayanan, Pemko Pariaman MoU Dengan RSUP. Dr. M. Djamil Padang

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:09

SAJUMPA Hadir Di Balaikota Pariaman

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:07

Pasca Banjir, PUPR Padang Percepat Perbaikan Tanggul dan Bersihkan Material di Sejumlah Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:03
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.