Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Dari 53 BUMNag di Padangpariaman, Baru 3 yang Sudah Mendaftar di DPMPTP

Selasa, 3 Desember 2019 | 13:50
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Pariaman – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Kabupaten Padang Pariaman Sepno Fahmi, mengharapkan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) yang ada di kabupaten Padang Pariaman segera mendaftarkan perizinannya ke DPMPTP.
Harapan itu disampaikannya kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Erman, saat menerimanya di kantor DPMPTP dalam rangka koordinasi. Koordinasi ini dilakukan mengingat masih kurangnya jumlah BUMNag yang mendaftarkan perizinannya.
“Koordinasi ini kita lakukan agar semua BUMNag yang ada di Padang Pariaman agar segera mendaftarkan perizinannya. Karena dari 53 BUMNag yang sudah terdaftar di DPMD baru tiga (3) Bumnag yang sudah mendaftar,” ungkap Sepno.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Perizinan dan Non Perizinan Heri Sugianto, saat mendampingi Plt Kadis DPMPTP pada saat koordinasi tersebut. 
“Ya benar. Dalam laporan dan catatan kita hanya baru ada tiga BUMNag yang sudah terdaftar diperizinan kita, mereka adalah BUMNag Pakandangan Emas, Rangkiang Sarikat Kapalo Hilalang, dan BUMNag KAMI (Kasang Mandiri),” paparnya menjelaskan.
Lebih lanjut mantan Kasubbag Humas dan Media itu menjelaskan bahwa perizinan BUMNag ini memiliki perbedaan dengan badan hukum lainnya. Tidak seperti badan hukum layaknya Perseroan Terbatas, Yayasan ataupun Koperasi, dimana kesemuanya mendapatkan statusnya sebagai badan hukum saat mendapatkan pengesahan dari kementerian terkait (Kemenkumham). Namun khusus untuk BUMNag tidak merlukan pengesahan dari kementerian terkait.
“Oleh karena itu kita siap memfasilitasi dan mempermudah proses perizinan BUMNag yang ada di Padang Pariaman,” katanya meyakinkan.
Menurut Heri, UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan PP tentang Desa tidak disebutkan secara eksplisit saat mana BUMNag sah menjadi sebuah badan hukum, namun dari pasal 88 UU Desa jo pasal 132 PP Desa yang menyebutkan bahwa pendirian BUMNag dilakukan melalui musyawarah nagari dan ditetapkan dengan peraturan nagari maka dapat disimpulkan bahwa saat telah disahkannya kesepakatan dalam musyawarah nagari dan kesepakatan tersebut ditetapkan dalam suatu Peraturan Nagari, maka pada saat itulah telah lahir BUMNag sebagai badan hukum.
Kepala DPMD, Erman mengatakan bahwa BUMNag merupakan salah satu lembaga ekonomi yang diharapkan dapat menjadi salah satu yang berkontribusi pada sumber pendapatan nagari. Oleh karena itu keberadaan BUMNag perlu mendapatkan justifikasi hukum yang pasti.
Menurut Erman, Ketentuan UU tentang Desa jelas menyebutkan bahwa BUMDes/Nag adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh nagari melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan nagari yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Nagari.
“Kita berterimakasih atas koordinasi dari DPMPTP dan kita akan sampaikan Kepada seluruh Wali Nagari yang telah memiliki BUMNag, tetapi belum mendaftarkan perizinannya untuk segera mendaftar,” ujar Erman. (*)
Tags: Daerah
ShareTweetSend

Berita Terkait

Oplus_0

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Sabtu, 13 September 2025 | 13:39

...

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Sabtu, 12 Juli 2025 | 06:59

...

Manabang Batang Pisang, Prosesi Kedua Hoyak Tabuik

Rabu, 2 Juli 2025 | 10:57

...

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:11

...

Ilustrasi.

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

Senin, 28 April 2025 | 07:00

...

Prihatin, John Kenedy Azis Ajak Semua Pihak Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Minggu, 9 Maret 2025 | 11:12

...

Rahmat Saleh Minta Regulasi Gaji PPPK Diperkuat

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:17

...

Standar FIFA, Lapangan Dobi Sports Hub Kualitas Terbaik

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:12

...

BERITA TERKINI

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

Sensus Ekonomi Dimulai di Kota Pariaman

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:59

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:57

Ritual Tabuik Piaman Dimulai, Diawali Prosesi Maambiak Tanah

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:54

1.200 Anak TK dan PAUD se-Kota Pariaman Ikuti Senam Masal

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:49

𝐀𝐒𝐍 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐆𝐞𝐥𝐚𝐫 𝐀𝐩𝐞𝐥 𝐆𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:43
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.