Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pariaman Dibekuk

Selasa, 3 Desember 2019 | 13:48
Share on FacebookShare on Twitter

Pariaman – Pelaku pencurian sepeda motor rupanya tidak pilih-pilih korban untuk dijadikan dalam aksi jahatnya. Di Kota Pariaman, seorang pemuda pengangguran neket mencuri sepeda motor milik kekasihnya sendiri.

Pelaku yakni EP, 21 tahun, merupakan warga Dusun Pasa Lalang, Desa Taluak, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman.

BacaJuga

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Kini, EP terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Pariaman, setelah dibekuk personil Buru Sergap (Buser) Polsek Kota Pariaman di rumahnya, Selasa (9/4) malam.

Kapolsek Pariaman, AKP Irwandi, menjelaskan, pelaku melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Beat milik M, 39 tahun, warga Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam.

“Pelaku dan korban ini saling kenal. Mereka bertetangga. M menyewa sebuah rumah yang bersebelahan dengan rumah pelaku,” katanya.

Menurut Irwandi, pencurian sepeda motor diduga telah direncanakan oleh pelaku. Sebelum membawa kabur sepeda motor, pelaku sempat meminjam sepeda motor milik korban.

“Pelaku menggandakan kunci kontak sepeda motor milik korban,” lanjut dia.

Dari pelaku, didapatkan barang bukti hasil kejahatan berupa sepeda motor korban yang telah dipreteli.

“Dari pengakuan tersangka motor curian itu sengaja dipreteli agar mudah untuk dijual. Karena jika dijual dalam keadaan utuh motor curian itu sulit untuk terjual,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka EP disangkakan pasal 363 dengan ancaman maksimal kurungan 7 tahun penjara. (Nanda)

Pelaku pencurian sepeda motor rupanya tidak pilih-pilih korban untuk dijadikan dalam aksi jahatnya. Di Kota Pariaman, seorang pemuda pengangguran neket mencuri sepeda motor milik kekasihnya sendiri.

Pelaku yakni EP, 21 tahun, merupakan warga Dusun Pasa Lalang, Desa Taluak, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman.

Kini, EP terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Pariaman, setelah dibekuk personil Buru Sergap (Buser) Polsek Kota Pariaman di rumahnya, Selasa (9/4) malam.

Kapolsek Pariaman, AKP Irwandi, menjelaskan, pelaku melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Beat milik M, 39 tahun, warga Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam.

“Pelaku dan korban ini saling kenal. Mereka bertetangga. M menyewa sebuah rumah yang bersebelahan dengan rumah pelaku,” katanya.

Menurut Irwandi, pencurian sepeda motor diduga telah direncanakan oleh pelaku. Sebelum membawa kabur sepeda motor, pelaku sempat meminjam sepeda motor milik korban.

“Pelaku menggandakan kunci kontak sepeda motor milik korban,” lanjut dia.

Dari pelaku, didapatkan barang bukti hasil kejahatan berupa sepeda motor korban yang telah dipreteli.

“Dari pengakuan tersangka motor curian itu sengaja dipreteli agar mudah untuk dijual. Karena jika dijual dalam keadaan utuh motor curian itu sulit untuk terjual,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka EP disangkakan pasal 363 dengan ancaman maksimal kurungan 7 tahun penjara. (Nanda)

Tags: Daerah
ShareTweetSend

Berita Terkait

Oplus_0

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Sabtu, 13 September 2025 | 13:39

...

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Sabtu, 12 Juli 2025 | 06:59

...

Manabang Batang Pisang, Prosesi Kedua Hoyak Tabuik

Rabu, 2 Juli 2025 | 10:57

...

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:11

...

Ilustrasi.

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

Senin, 28 April 2025 | 07:00

...

Prihatin, John Kenedy Azis Ajak Semua Pihak Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Minggu, 9 Maret 2025 | 11:12

...

Rahmat Saleh Minta Regulasi Gaji PPPK Diperkuat

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:17

...

Standar FIFA, Lapangan Dobi Sports Hub Kualitas Terbaik

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:12

...

BERITA TERKINI

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55

251 Calon Jamaah Haji Padangpariaman Menuju Tanah Suci

Kamis, 30 April 2026 | 17:52

Ikuti Apresiasi Pemda Berprestasi, JKA: Jadi Motivasi dalam Bekerja

Kamis, 30 April 2026 | 17:43

JKA: Pembangunan Tak Boleh Abaikan Kelestarian Lingkungan

Kamis, 30 April 2026 | 17:40

Lapor Ajo, Aplikasi Pengaduan Digital Padangpariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:37

Inovasi Padangpariaman, Bayar Pajak PBB Bisa Online

Kamis, 30 April 2026 | 17:28
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.