Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pariaman Dibekuk

Selasa, 3 Desember 2019 | 13:48
Share on FacebookShare on Twitter

Pariaman – Pelaku pencurian sepeda motor rupanya tidak pilih-pilih korban untuk dijadikan dalam aksi jahatnya. Di Kota Pariaman, seorang pemuda pengangguran neket mencuri sepeda motor milik kekasihnya sendiri.

Pelaku yakni EP, 21 tahun, merupakan warga Dusun Pasa Lalang, Desa Taluak, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman.

BacaJuga

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Kini, EP terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Pariaman, setelah dibekuk personil Buru Sergap (Buser) Polsek Kota Pariaman di rumahnya, Selasa (9/4) malam.

Kapolsek Pariaman, AKP Irwandi, menjelaskan, pelaku melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Beat milik M, 39 tahun, warga Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam.

“Pelaku dan korban ini saling kenal. Mereka bertetangga. M menyewa sebuah rumah yang bersebelahan dengan rumah pelaku,” katanya.

Menurut Irwandi, pencurian sepeda motor diduga telah direncanakan oleh pelaku. Sebelum membawa kabur sepeda motor, pelaku sempat meminjam sepeda motor milik korban.

“Pelaku menggandakan kunci kontak sepeda motor milik korban,” lanjut dia.

Dari pelaku, didapatkan barang bukti hasil kejahatan berupa sepeda motor korban yang telah dipreteli.

“Dari pengakuan tersangka motor curian itu sengaja dipreteli agar mudah untuk dijual. Karena jika dijual dalam keadaan utuh motor curian itu sulit untuk terjual,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka EP disangkakan pasal 363 dengan ancaman maksimal kurungan 7 tahun penjara. (Nanda)

Pelaku pencurian sepeda motor rupanya tidak pilih-pilih korban untuk dijadikan dalam aksi jahatnya. Di Kota Pariaman, seorang pemuda pengangguran neket mencuri sepeda motor milik kekasihnya sendiri.

Pelaku yakni EP, 21 tahun, merupakan warga Dusun Pasa Lalang, Desa Taluak, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman.

Kini, EP terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Pariaman, setelah dibekuk personil Buru Sergap (Buser) Polsek Kota Pariaman di rumahnya, Selasa (9/4) malam.

Kapolsek Pariaman, AKP Irwandi, menjelaskan, pelaku melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Beat milik M, 39 tahun, warga Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam.

“Pelaku dan korban ini saling kenal. Mereka bertetangga. M menyewa sebuah rumah yang bersebelahan dengan rumah pelaku,” katanya.

Menurut Irwandi, pencurian sepeda motor diduga telah direncanakan oleh pelaku. Sebelum membawa kabur sepeda motor, pelaku sempat meminjam sepeda motor milik korban.

“Pelaku menggandakan kunci kontak sepeda motor milik korban,” lanjut dia.

Dari pelaku, didapatkan barang bukti hasil kejahatan berupa sepeda motor korban yang telah dipreteli.

“Dari pengakuan tersangka motor curian itu sengaja dipreteli agar mudah untuk dijual. Karena jika dijual dalam keadaan utuh motor curian itu sulit untuk terjual,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka EP disangkakan pasal 363 dengan ancaman maksimal kurungan 7 tahun penjara. (Nanda)

Tags: Daerah
ShareTweetSend

Berita Terkait

Oplus_0

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Sabtu, 13 September 2025 | 13:39

...

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Sabtu, 12 Juli 2025 | 06:59

...

Manabang Batang Pisang, Prosesi Kedua Hoyak Tabuik

Rabu, 2 Juli 2025 | 10:57

...

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:11

...

Ilustrasi.

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

Senin, 28 April 2025 | 07:00

...

Prihatin, John Kenedy Azis Ajak Semua Pihak Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Minggu, 9 Maret 2025 | 11:12

...

Rahmat Saleh Minta Regulasi Gaji PPPK Diperkuat

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:17

...

Standar FIFA, Lapangan Dobi Sports Hub Kualitas Terbaik

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:12

...

BERITA TERKINI

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

Sensus Ekonomi Dimulai di Kota Pariaman

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:59

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:57

Ritual Tabuik Piaman Dimulai, Diawali Prosesi Maambiak Tanah

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:54

1.200 Anak TK dan PAUD se-Kota Pariaman Ikuti Senam Masal

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:49

𝐀𝐒𝐍 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐆𝐞𝐥𝐚𝐫 𝐀𝐩𝐞𝐥 𝐆𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:43
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.