Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Perlindungan Terhadap Guru Penjas Masih lemah

Selasa, 3 Desember 2019 | 13:27
Share on FacebookShare on Twitter
Masrudi Suryanto

Oleh: Masrudi Suryanto S.Pd*

Dalam menjalankan amanat  Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945, Olahraga merupakan salah satu intrumen pembangunan nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

BacaJuga

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

Dalam pembagian ruang lingkupnya olahraga itu sendiri dibagi menjadi tiga. Salah satunya adalah olahraga pendidikan. Olahraga pendidikan merupakan kegiatan olahraga yang dilaksanakan melalui pendidikan formal maupun non formal melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler.

Lembaga pendidikan formal yang menyelenggarakan olaraga pendidikan adalah sekolah dengan berbagai tingkatannya. Mulai dari Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas.

Dalam penerapan olahraga pendidikan di sekolah tentunya harus dibimbing oleh guru/dosen yang mempunyai kualifikasi pendidikan strata satu di bidang olahraga. Dalam penerpannya, olahraga pendidikan disampaikan melalui mata pelajaran wajib di sekolah yaitu pendidikan jasmani.

Guru pendidikan jasmani di sekolah harus mampu memberikan pendidikan dan pengajaran yang baik terhadap peserta didiknya. Dengan harapan melalui pendidikan jasmani akan berdampak terhadap peningkatan kualitas hidup peserta didik baik secara jasmaniah, rohaniah dan sosial di masa depan.

Mengajarkan pendidikan jasmani  terhadap peserta didik di sekolah harus disiapkan secara matang dan terencana dengan baik. Pasalnya hampir 70 persen mata pelajaran penjas dilakukan di lapangan dan 30 Persen di dalam ruangan.

Sebelum turun mempraktekan aktifitas gerak olahraga, seorang guru penjas harus terlebih dahulu memberikan informasi dan pengetahuan teknik yang benar dalam melakukan aktifitas gerak olahraga tersebut. Agar dalam pelaksanaan di lapangan peserta didik mampu dan bisa melakukan gerakan yang benar dan aman, sehingga mereka terhindar dari cidera fisik.

Namun cidera fisik dan kecelakaan sewaktu olahraga merupakan salah satu bahagian yang tidak bisa kita pisahkan dari kegiatan penjas itu sendiri. Baik dalam bentuk cidera ringan maupun cidera berat yang fatal sampai berujung korban jiwa.

Tentunya tidak ada yang menginginkan hal itu terjadi, baik guru, orang tua maupun pemerintah. Namun itu semua adalah nyata dalam dunia pendidikan jasmani. Foktor kelalaian guru dalam pengawasan dan ketidakhati hatian peserta didik dalam melakukan aktifitas olahraga menjadi penyebab terjadinya cidera dan korban jiwa tersebut.

Siapa yang akan kita salahkan, tentu kita tidak bisa melakukan vonis langsung terhadap guru. Namun kalau kita mengacu kepada hukum, ada celah untuk menjerat guru yaitu kelalain dalam melaksnakan tugas. Kecuali ada kesepakatan diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun itu tentu tidak bisa menjadi jaminnan bagi seorang guru penjas bisa merasa aman dan nyaman dalam mendidik dan mengajar. Tentu harus ada jaminan dalam bentuk payung hukun yang jelas yang bisa melindungi guru pendidikan Jasmani dalam menjalankan tugasnya.

Saat ini hanya ada Undang Undang No 03 tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Di dalam UU SKN tersebut belum ada Jaminan pelindungan hukum terhadap guru penjas jika terjadi cidera dan korban jiwa dalam pelaksanaan pendidikan jasmani di sekolah. Ke depan mungkin ini perlu menjadi perhatian serius seluruh stakeholder untuk membuat payung hukum guna memberikan jaminan dan perlindungan kepada guru penjas. Sehingga perlindungan terhadap guru penjas tidak terkesan setengah hati.

*Mahasiswa S2 Pendidikan olahraga Universitas Negeri Padang

Tags: KolomOlahraga
ShareTweetSend

Berita Terkait

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:11

...

Ilustrasi.

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

Senin, 28 April 2025 | 07:00

...

Prihatin, John Kenedy Azis Ajak Semua Pihak Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Minggu, 9 Maret 2025 | 11:12

...

Rahmat Saleh Minta Regulasi Gaji PPPK Diperkuat

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:17

...

Standar FIFA, Lapangan Dobi Sports Hub Kualitas Terbaik

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:12

...

DPRD Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Walikota Padang

Selasa, 4 Maret 2025 | 13:18

...

Inilah 18 Pasang Kepala Daerah di Sumbar yang Dilantik Prabowo

Kamis, 20 Februari 2025 | 20:41

...

PSU di 5 TPS, KPU Sumbar Jelaskan Alasannya

Kamis, 5 Desember 2024 | 19:12

...

BERITA TERKINI

Pemko dan Baznas Pariaman Berikan Bantuan RTLH kepada Drafitri

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:34

Poltekpel Sumbar Fasilitasi Try Out Sekolah Kedinasan untuk Warga Pariaman Kurang Mampu

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:31

Walikota Pariaman Tinjau PDU Sampah

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:28

Pemko Pariaman Launching Program Satu Rumah Satu Hafidz

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:25

Peringati Tahun Baru Islam, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:22

500 Santriwan/i se Kota Pariaman Ikuti Apel Akbar Didikan Subuh

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:17

Kasus Kriminal dan Asusila Marak, Bupati Padangpariaman Duduk Bersama dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:05

Pengurus GOW Padang Pariaman Periode 2025–2030 Dilantik

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:01

Pemkab Padang Pariaman Tutup Kafe Tak Berizin

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:58

JKA Usulkan Infrastruktur Prioritas untuk Padang Pariaman ke Kementerian PUPR

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:54

Pimpin Rapat Strategis Pengembangan Ekonomi Daerah, Rahmat Hidayat Sebut Perlunya Intervensi Strategis

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:51

Perantau Nagari III Koto Aur Malintang Bangun Jalan dengan Uang Pribadi

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:47
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.