Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Ketua Bawaslu RI: ASN Yang Terlibat Politik Praktis Bisa Dipidana

Selasa, 3 Desember 2019 | 13:26
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

LintasSumbar.com — Ketua Bawaslu RI, Abhan, tegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik praktis menjadi tim sukses paslon dapat diancam pidana. Hal ini disampaikan saat sosialisasi pengawasan Pilkada Pariaman di Kantor Walikota Pariaman, Kamis 8/2. 


Abhan menilai Netralitas ASN sangat penting dalam Pilkada karena ASN adalah abdi masyarakat, maka dalam penyelenggaraan Pilkada harus benar-benar netral.


“ASN dituntut netral dalam penyelenggaraan pilkada dan kepada semua bakal calon harus bertindak sama, karena tugas ASN adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat namun tidak harus ikut dalam politik praktis walaupun ASN punya hak pilih dalam Pilkada, contohnya ASN tidak boleh terlibat dalam kampanye dan tidak boleh mengikuti kegiatan yang bertujuan keberpihakan kepada salah satu calon, regulasi telah mengaturnya dengan tegas” ucapnya.


Netralitas ASN sangat penting guna menghindari ASN dari sanksi akibat pelanggaran dalam Pilkada, karena  sanksi dalam pelanggaran bisa berupa sanksi administrasi bahkan sanksi pidana.


“Ketika ada pelanggaran ASN dalam pilkada bisa mendapat dua sanksi yaitu sanksi administrasi dan sanksi pidana, sanksi administrasi adalah tindakan rekomendasi dari KSN  dan akan ditindaklanjuti oleh PPK nya bisa berupa teguran, kenaikan pangkat yang terhambat. Bahkan ketika ada unsur pidana bisa diproses ke pidana” tambahnya.


Abhan menambahkan keberhasilan pelaksanaan Pilkada sangat ditentukan seluruh elemen bangsa.


“Suksesnya Pilkada tidak hanya tanggung jawab penyelenggara Pemilu yaitu Banwaslu dan KPU saja melainkan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat di Pariaman”, ujarnya.


Semwntara itu Ketua Panwaslu Kota Pariaman,  Elmahmudi, mengungkapkan banyak ditemukan indikasi keterlibatan ASN dalam pilkada Pariaman.


“Memang kami banyak menemukan fakta di lapangan adanya indikasi keterlibatan ASN dalam pilkada Pariaman”, ujar Elhammudi.


Sementara Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Indra Sakti, mengatakan jika Walikota Pariaman pada setiap kegiatan apel pagi sudah sering menyampaikan kepada seluruh ASN tentang integritas ASN dalam Pilkada. (E)

Tags: Daerah
ShareTweetSend

Berita Terkait

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:11

...

Ilustrasi.

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

Senin, 28 April 2025 | 07:00

...

Prihatin, John Kenedy Azis Ajak Semua Pihak Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Minggu, 9 Maret 2025 | 11:12

...

Rahmat Saleh Minta Regulasi Gaji PPPK Diperkuat

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:17

...

Standar FIFA, Lapangan Dobi Sports Hub Kualitas Terbaik

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:12

...

DPRD Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Walikota Padang

Selasa, 4 Maret 2025 | 13:18

...

Inilah 18 Pasang Kepala Daerah di Sumbar yang Dilantik Prabowo

Kamis, 20 Februari 2025 | 20:41

...

PSU di 5 TPS, KPU Sumbar Jelaskan Alasannya

Kamis, 5 Desember 2024 | 19:12

...

BERITA TERKINI

Pemko dan Baznas Pariaman Berikan Bantuan RTLH kepada Drafitri

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:34

Poltekpel Sumbar Fasilitasi Try Out Sekolah Kedinasan untuk Warga Pariaman Kurang Mampu

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:31

Walikota Pariaman Tinjau PDU Sampah

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:28

Pemko Pariaman Launching Program Satu Rumah Satu Hafidz

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:25

Peringati Tahun Baru Islam, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:22

500 Santriwan/i se Kota Pariaman Ikuti Apel Akbar Didikan Subuh

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:17

Kasus Kriminal dan Asusila Marak, Bupati Padangpariaman Duduk Bersama dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:05

Pengurus GOW Padang Pariaman Periode 2025–2030 Dilantik

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:01

Pemkab Padang Pariaman Tutup Kafe Tak Berizin

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:58

JKA Usulkan Infrastruktur Prioritas untuk Padang Pariaman ke Kementerian PUPR

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:54

Pimpin Rapat Strategis Pengembangan Ekonomi Daerah, Rahmat Hidayat Sebut Perlunya Intervensi Strategis

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:51

Perantau Nagari III Koto Aur Malintang Bangun Jalan dengan Uang Pribadi

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:47
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.